Langit7, Jakarta - Badan Wakaf Indonesia (BWI) tengah mendorong pemanfaatan aset wakaf untuk bisa digunakan sebagai aset produktif, salah satunya dalam pengembangan UMKM.
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Imam Teguh Saptono menyebutkan, pemanfaatan aset wakaf mulanya hanya beriorentasi kepada makam, madrasah, musala, dan masjid. Sehingga, pihaknya kini mulai mengarahkan aset wakaf kepada kepada aset produktif.
Baca juga: Ponpes dan Santri Berperan Tingkatkan Inklusi Keuangan"Artinya, UMKM mulai dapat menggunakan lahan wakaf untuk dijadikan tempat usaha. Sebab, saat ini yang memiliki akses terhadap sewa tempat seperti ruko berasal dari pedagang yang modalnya cukup,” ujar Imam disela Kongres Ekonomi Umat II Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (11/12).
Ia menambahkan, lembaga wakaf beriorentasi pada pemanfaatan aset dalam bentuk tanah strategis. Sehingga bisa menjadi sarana perdagangan atau produksi.
Baca juga: Peluang Bisnis Ikan Hias, Pasarnya hingga MancanegaraSelain itu, kata dia, penggunaan aset wakaf uang juga bisa dijadikan modal usaha lembaga mikro. Untuk itu, nazhir diharapkan memiliki keterampilan dalam mengelola keuangan.
Di mana pihaknya saat ini juga tengah berupaya memberikan pelatihan dan sertifikasi keterampilan bagi para nazhir.
“Kita harapkan dengan adanya sertifikasi ini, semua nazhir mendapatkan pemahaman dan keterampilan standar,” jelasnya.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Industri Halal(zul)