Jateng Salurkan Bantuan KJS Rp38,2 M untuk Kaum Fakir
Arif purniawan
Ahad, 15 Agustus 2021 - 10:00 WIB
Bantuan sosial bagi kaum fakir di Jawa Tengah. Foto: Humas Pemprov Jateng
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Program Kartu Jateng Sejahtera (KJS) sebesar Rp38, 29 miliar kepada penerima manfaat berjumlah 12.764 orang.
Anggaran yang bersumber dari APBD Jateng itu diberikan kepada para fakir yang tidak mendapatkan bantuan sosial apapun, sakit kronis, sakit tua, dan penyandang disabilitas.
Penyaluran KJS termin kedua ini diserahkan secara simbolis di kecamatan Candisari Kota Semarang dan Desa Mluweh Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang pada Sabtu (14/8).
Baca juga:Ganjar Nggak Mikir Pilpres 2024: Saya Fokus Tangani Covid-19
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menuturkan, bantuan yang diberikan karena wujud bentuk kepedulian pemprov. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dari pemprov dan rasa kesetiakawanan kepada warga masyarakat.
"Untuk KJS syaratnya adalah disabilitas berat, atau salah satunya punya penyakit kronis. Paling banyak di Kabupaten Tegal 1000 orang, Kota Semarang dan Cilacap, " kata Harso.
Dikatakan, mekanisme KJS diberikan setiap triwulan dengan besaran Rp750 ribu per orang. Ia menjelaskan mekanisme KJS diberikan setiap triwulan dengan besaran Rp 750 ribu per penerima. "KJS telah dilaksanakan sejak 2017," ucapnya.
Anggaran yang bersumber dari APBD Jateng itu diberikan kepada para fakir yang tidak mendapatkan bantuan sosial apapun, sakit kronis, sakit tua, dan penyandang disabilitas.
Penyaluran KJS termin kedua ini diserahkan secara simbolis di kecamatan Candisari Kota Semarang dan Desa Mluweh Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang pada Sabtu (14/8).
Baca juga:Ganjar Nggak Mikir Pilpres 2024: Saya Fokus Tangani Covid-19
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menuturkan, bantuan yang diberikan karena wujud bentuk kepedulian pemprov. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dari pemprov dan rasa kesetiakawanan kepada warga masyarakat.
"Untuk KJS syaratnya adalah disabilitas berat, atau salah satunya punya penyakit kronis. Paling banyak di Kabupaten Tegal 1000 orang, Kota Semarang dan Cilacap, " kata Harso.
Dikatakan, mekanisme KJS diberikan setiap triwulan dengan besaran Rp750 ribu per orang. Ia menjelaskan mekanisme KJS diberikan setiap triwulan dengan besaran Rp 750 ribu per penerima. "KJS telah dilaksanakan sejak 2017," ucapnya.