Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Program Kartu Jateng Sejahtera (KJS) sebesar Rp38, 29 miliar kepada penerima manfaat berjumlah 12.764 orang.
Anggaran yang bersumber dari APBD Jateng itu diberikan kepada para fakir yang tidak mendapatkan bantuan sosial apapun, sakit kronis, sakit tua, dan penyandang disabilitas.
Penyaluran KJS termin kedua ini diserahkan secara simbolis di kecamatan Candisari Kota Semarang dan Desa Mluweh Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang pada Sabtu (14/8).
Baca juga: Ganjar Nggak Mikir Pilpres 2024: Saya Fokus Tangani Covid-19Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menuturkan, bantuan yang diberikan karena wujud bentuk kepedulian pemprov. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dari pemprov dan rasa kesetiakawanan kepada warga masyarakat.
"Untuk KJS syaratnya adalah disabilitas berat, atau salah satunya punya penyakit kronis. Paling banyak di Kabupaten Tegal 1000 orang, Kota Semarang dan Cilacap, " kata Harso.
Dikatakan, mekanisme KJS diberikan setiap triwulan dengan besaran Rp750 ribu per orang. Ia menjelaskan mekanisme KJS diberikan setiap triwulan dengan besaran Rp 750 ribu per penerima. "KJS telah dilaksanakan sejak 2017," ucapnya.
Baca juga: 97,2 Persen Kematian di Jateng Didominasi Warga Belum DivaksinSalah satu penerima sasaran KJS adalah Poniman, 68, warga Karanganyar Gunung, Candisari, Kota Semarang, yang sakit berat dan tidak memiliki keluarga. Ia selama ini hanya tinggal di bedeng ukuran 3 x 2 meter yang di buatkan para tetangga yang peduli.
"Untuk makan, dibantu warga secara bergiliran. Dulunya dia buruh serabutan, tapi semenjak sakit tidak bisa apa-apa, hanya berbaring di tempat tidur, " kata Nardianto, tetangga Poniman.
Penerima manfaat KJS lainnya adalah Saminah dan Pasirah, warga Dusun Kalilateng, Mluweh Ungaran Timur. Kedua nenek tersebut selama ini tinggal di rumah berpapan dan dari anyaman bambu.
(zul)