Panglima TNI Ubah Syarat Tinggi Badan Taruna, Turun jadi 160 Cm
Ummu hani
Kamis, 29 September 2022 - 22:36 WIB
Panglima TNI Ubah Syarat Tinggi Badan Taruna, Turun jadi 160 Cm. Foto: Istimewa.
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa, merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 terkait Penerimaan Prajurit. Berubahan tersebut berupa penurunan syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.
Jenderal Andika mengatakan, perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni Tanah Air.
"Jadi kita menggunakan Panglima TNI yang terakhir ini tahun 2020 nomor 31 sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam pengumumannya di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, dikutip, Kamis (29/9/2022).
Sebelumnya syarat tinggi badan bagi taruna pria adalah 163 sentimeter (cm), lalu aturan baru menjadi 160 sentimeter. Sementara untuk wanita dari 157 centimeter diturunkan menjadi 155 sentimeter.
Baca Juga:TNI Buka Penerimaan Pa PK 2022, Ini Syarat dan Jurusan Dibutuhkan
Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.
"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia," ujar Jenderal Andika.
Jenderal Andika mengatakan, perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni Tanah Air.
"Jadi kita menggunakan Panglima TNI yang terakhir ini tahun 2020 nomor 31 sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam pengumumannya di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, dikutip, Kamis (29/9/2022).
Sebelumnya syarat tinggi badan bagi taruna pria adalah 163 sentimeter (cm), lalu aturan baru menjadi 160 sentimeter. Sementara untuk wanita dari 157 centimeter diturunkan menjadi 155 sentimeter.
Baca Juga:TNI Buka Penerimaan Pa PK 2022, Ini Syarat dan Jurusan Dibutuhkan
Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.
"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia," ujar Jenderal Andika.