home global news

FKUB Cilegon: Masyarakat Tak Tahu Rencana Bangun Musala Ternyata untuk Gereja

Jum'at, 30 September 2022 - 16:10 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon mengungkapkan kendala utama pendirian Gereja HKBP Maranatha adalah masalah administratif. Panitia pembangunan dinilai belum sanggup memenuhi syarat persetujuan minimal dari warga setempat.

Sekretaris FKUB Cilegon, Agus Surahmat menjelaskan, masalah pendirian gereja yang akan berlokasi di lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol bermula dari validasi persetujuan warga. Panitia pembangunan mengklaim telah mengantongi dukungan dari 70 warga.

“Kami cek di sana dari 70 dukungan itu ada 51 orang yang mencabut dukungan,” kata Agus dalam diskusi 'THT Petang: Mekanisme Pendirian Rumah Ibadah Dalam Moderasi Beragama', dikutip Jumat (30/9/2022).

Baca Juga:Kemenag Cilegon: Pendirian Gereja HKBP Belum Penuhi Persyaratan

Berdasarkan wawancara dengan masyarakat oleh FKUB, diduga terjadi manipulasi dalam penjaringan dukungan oleh panitia pembangunan gereja. Masyarakat mengaku tidak tahu bahwa mereka diminta memberikan dukungan untuk pendirian gereja.

“Alasannya memang beragam, ada yang ingin mencabut karena dari mereka (panitia) yang datang untuk mendirikan musala bukan gereja, ada lagi yang kami tanyakan (mengira) untuk santunan yatim,” kata Agus.

FKUB juga mendatangi pengurus RT dan RW setempat. Para kepala masyarakat itu, kata Agus, juga tidak mengetahui bahwa warganya didatangi terkait dukungan persetujuan pembangunan gereja.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mualaf fkub mualaf center indonesia gereja pendeta
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya