LANGIT7.ID, Jakarta - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon mengungkapkan kendala utama pendirian Gereja HKBP Maranatha adalah masalah administratif. Panitia pembangunan dinilai belum sanggup memenuhi syarat persetujuan minimal dari warga setempat.
Sekretaris FKUB Cilegon, Agus Surahmat menjelaskan, masalah pendirian gereja yang akan berlokasi di lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol bermula dari validasi persetujuan warga. Panitia pembangunan mengklaim telah mengantongi dukungan dari 70 warga.
“Kami cek di sana dari 70 dukungan itu ada 51 orang yang mencabut dukungan,” kata Agus dalam diskusi 'THT Petang: Mekanisme Pendirian Rumah Ibadah Dalam Moderasi Beragama', dikutip Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Kemenag Cilegon: Pendirian Gereja HKBP Belum Penuhi PersyaratanBerdasarkan wawancara dengan masyarakat oleh FKUB, diduga terjadi manipulasi dalam penjaringan dukungan oleh panitia pembangunan gereja. Masyarakat mengaku tidak tahu bahwa mereka diminta memberikan dukungan untuk pendirian gereja.
“Alasannya memang beragam, ada yang ingin mencabut karena dari mereka (panitia) yang datang untuk mendirikan musala bukan gereja, ada lagi yang kami tanyakan (mengira) untuk santunan yatim,” kata Agus.
FKUB juga mendatangi pengurus RT dan RW setempat. Para kepala masyarakat itu, kata Agus, juga tidak mengetahui bahwa warganya didatangi terkait dukungan persetujuan pembangunan gereja.
Baca Juga: Kisah Arnita Jadi Mualaf, Berawal dari Video Ceramah Zakir Naik“Ternyata hampir semua mengatakan mereka tidak pernah diberitahu sekalipun, (bahwa panita pembangunan) mendatangi warga untuk ini dan itu, tidak minta izin kepada kami (pengurus RT dan RW),” kata Agus.
“Artinya ada fakta di lapangan yang tertutupi, ada ketidakterbukaan, itu yang pertama,” imbuh Agus.
Di sisi lain, Panitia Pembangunan Rumah Ibadah HKBP Maranatha mengklaim telah mendapatkan validasi 112 jemaat dari total 3.903 jiwa atau 856 KK yang tersebar di 8 Kecamatan Kota Cilegon. Namun, FKUB mendapat data berbeda.
“Kami koordinasi dengan lurah setempat kaitan dengan jemaat yang ada, karena jemaat yang ada disampaikan ke kami ada 112, kami klarifikasi, kami coba kroscek yang berdomisili dari sana dari 112 hanya 12 orang,” kata Agus.
Baca Juga: Mualaf Asal Semarang Fasilitasi Para Difabel dengan Bimbel Anagata(zhd)