IPW Desak Kapolri Cabut Izin Penyelenggaraan Kompetisi Liga 1
Ummu hani
Ahad, 02 Oktober 2022 - 13:00 WIB
Ilustrasi penyelenggaraan Liga 1 PSSI. (Foto: Istimewa)
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin sementara penyelenggaraan seluruh kompetisi PSSI, termasuk Liga 1.
Ketua IPW, Sugeng Teguh mengatakan, Kapolri harus menganalisa sistem pengamanan aparat Kepolisian dalam mengendalikan kericuhan suporter.
"Kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan pihak keamanan," kata Sugeng, dalam keterangan tertulis, diterima Langit7.id, Ahad (2/9/2022).
Menurut Sugeng, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, lalu mereka menembakkan gas air mata sehingga, menimbulkan kepanikan.
Baca Juga: PSSI Minta Polisi Usut Insiden Puluhan Suporter Tewas di Kanjuruhan
"Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," ujar Sugeng.
Sugeng mendesak Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP, Ferli Hidayat yang bertanggungjawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Ketua IPW, Sugeng Teguh mengatakan, Kapolri harus menganalisa sistem pengamanan aparat Kepolisian dalam mengendalikan kericuhan suporter.
"Kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan pihak keamanan," kata Sugeng, dalam keterangan tertulis, diterima Langit7.id, Ahad (2/9/2022).
Menurut Sugeng, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, lalu mereka menembakkan gas air mata sehingga, menimbulkan kepanikan.
Baca Juga: PSSI Minta Polisi Usut Insiden Puluhan Suporter Tewas di Kanjuruhan
"Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," ujar Sugeng.
Sugeng mendesak Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP, Ferli Hidayat yang bertanggungjawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.