Psikis Terganggu, Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan KDRT
Hasanah syakim
Kamis, 06 Oktober 2022 - 15:40 WIB
Rizky Billar. Foto: Instagram.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Neas Ginting menegaskankliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan karena kondisi psikis yang terganggu.
"Jadi tadi sudah mengirimkan surat kepada Kapolres. Pihak kepolisian meminta jangan diundur-undur lagi dan dipastikan harus hadir," kata Neas di hadapan media, Kamis (6/10/2022).
Sebagai informasi, Polres Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) padapedangdut,Lesti Kejora, hari ini.
Baca juga: Diwakili Kuasa Hukum, Rizky Billar Absen dari Pemeriksaan Polisi
Neas mengungkapkan, pemeriksaan kedua terhadap Rizky Billar akan dilaksanakan pada 13 Oktober 2022 mendatang.
"Jadi ini kan panggilan perdana, nanti panggilan kedua harus hadir. Kalau tidak hadir akan dipanggil secara paksa," katanya.
Neas menyampaikan, kendati mengalami gangguan psikis akan tetapi saat ini Rizky Billar dalam keadaan baik.
"Jadi tadi sudah mengirimkan surat kepada Kapolres. Pihak kepolisian meminta jangan diundur-undur lagi dan dipastikan harus hadir," kata Neas di hadapan media, Kamis (6/10/2022).
Sebagai informasi, Polres Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) padapedangdut,Lesti Kejora, hari ini.
Baca juga: Diwakili Kuasa Hukum, Rizky Billar Absen dari Pemeriksaan Polisi
Neas mengungkapkan, pemeriksaan kedua terhadap Rizky Billar akan dilaksanakan pada 13 Oktober 2022 mendatang.
"Jadi ini kan panggilan perdana, nanti panggilan kedua harus hadir. Kalau tidak hadir akan dipanggil secara paksa," katanya.
Neas menyampaikan, kendati mengalami gangguan psikis akan tetapi saat ini Rizky Billar dalam keadaan baik.