Diwakili Kuasa Hukum, Rizky Billar Absen dari Pemeriksaan Polisi
hasanah syakimKamis, 06 Oktober 2022 - 14:25 WIB
Rizky Billar. Foto: Instagram.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Polres Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan perdana bagi Muhammad Rizky atau Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
Namun, Rizky Billar hanya diwakili kuasa hukum datang ke Polres Jakarta Selatan. Melalui pengacaranya, Rizki Billar mengirimkan surat penundaan.
Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Neas Ginting dan Ade Erpil Manurung mengirimkan surat penundaan. Disampaikan kuasa hukumnya, kondisi Rizki Billar terganggu dan membantah melakukan KDRT.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hari ini hanya menjadwalkan pemeriksaan bagi Rizky Billar saja. "Hanya beliau saja (Rizky Billar)," ungkap Ade Ary pada media.
Sebagai informasi, Lesti Kejora mengadukan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) lalu, atas dugaan tindakan KDRT. Dalam surat laporan kepolisian disebutkan Rizky Billar mendorong, membanting, dan mencekik Lesti hingga jatuh ke lantai.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”