Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 04 Mei 2026
home global news detail berita

Alissa Wahid Ungkap Tiga Faktor Pemicu KDRT

tim langit 7 Jum'at, 20 September 2024 - 18:00 WIB
Alissa Wahid Ungkap Tiga Faktor Pemicu KDRT
ilustrasi
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Sejumlah faktor bisa menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Faktor itu dapat mengakibatkan gangguan kekerasan mental, fisik, maupun ekonomi.

“KDRT sumbernya itu ada beberapa, tetapi bentuknya bisa bermacam-macam,” ungkap Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hj Alissa Wahid dalam acara Seminar Nasional Penguatan Calon Pengantin Dalam Perspektif Keluarga Maslahat: Pencegahan dan Penanganan KDRT.

Faktor pertama yang menjadi pemicu KDRT adalah tiap-tiap pasangan dinilai tidak mampu saling memberdayakan. Hal itu terjadi pada setiap pasangan yang berpikiran menang-kalah, bukan sama-sama menang.

Baca juga:Diresmikan Presiden, Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

Dalam konteks NU, tindakan seperti itu melanggar lima prinsip dasar syariat atau maaqashis syari’ah. “Jadi, ketidakmampuan untuk saling memberdayakan itu muncul dari pemikiran win-lose, tidak berani memperjuangkan harkat dan martabatnya, dan terlalu menjunjung tinggi kepentingan pelaku kekerasaan,” lanjutnya.

Faktor pertama jika diabaikan akan merambat menjadi faktor kedua, yakni relasi kuasa. Bagi Alissa, relasi kuasa berbeda dengan kepemimpinan yang meniscayakan adanya kebijaksanaan, perhatian, dan kejujuran dalam memimpin. B

“Nah itu larinya ke yang kedua, relasi kuasa. Siapa yang lebih berkuasa, yang satunya harus lebih tunduk sepenuhnya menerima diperlakukan apa saja,” katanya.

Selanjutnya, ada faktor kesiapan mental dan intelektual yang rendah dari tiap-tiap pasangan, sekaligus kurangnya pembekalan bagi para calon pengantin oleh lembaga-lembaga tekait.

Senada, Sekretaris Forum Pengada Layanan (FPL) Siti Mazumah menyampaikan bahwa untuk menghambat laju KDRT, calon pengantin dianjurkan memilih pasangan dengan baik.

Di samping itu, perjanjian sebelum menikah juga perlu dilakukan. Siti mengatakan, setelah menangani banyak kasus, ia menemukan tidak sedikit kasus rumah tangga yang rumit karena tidak adanya kesepakatan pranikah.

Langkah itu penting diperhatikan karena KDRT bukan saja kekerasan fisik melainkan kekerasan psikis, lebih-lebih kekerasan psikis bisa berakibat kepada kekerasan fisik. “Karena kekerasan psikis dapat membawa kepada kekerasan fisik,” katanya.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 04 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)