Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

KPI Pusat Larang Pelaku KDRT Muncul di TV dan Radio

ummu hani Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:42 WIB
KPI Pusat Larang Pelaku KDRT Muncul di TV dan Radio
Rizky Billar diduga melakukan KDRT pada istrinya, pedangdut Lesti Kejora. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan artis Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Tanah Air.

Menyikapi hal tersebut Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menegaskan, kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.

Baca juga: Kronologi Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora

"Kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia. Para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan," tutur Nuning, dalam keterangan tertulis di laman KPI Pusat, dikutip, Selasa (4/10/2022).

Menurut Nuning, segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Kekerasan dan KDRT juga bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus.

"Lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban. Bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar," ucap Nuning.

Baca juga: Suami Lakukan KDRT, Bolehkah Istri Meminta Cerai?

Nuning menuturkan, KPI juga akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran untuk mengambil posisi tegas terhadap isu-isu KDRT ini.

"Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain," kata Nuning

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)