LANGIT7.ID - , Jakarta - Pedangdut
Lesti Kejora melaporkan suaminya,
Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (
KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) lalu. Dari dokumen laporan yang beredar, terungkap kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Billar pada Lesti.
Baca juga: Suami Kerap KDRT, Dosakah Istri Meminta Cerai?"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky) terhadap korban yang merupakan
suami istri," tulisan laporan tersebut, dikutip Jumat (30/9/2022).
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong
korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," bunyi surat yang ditandatangani oleh Lestiani.
Atas kejadian tersebut, Lesti merasakan kesakitan yang cukup mendalam hingga akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Lesti Kejora Menangis saat Dendangkan Lagu "Lentera""Kemudian pada pukul 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah
kamar mandi dan membanting korban secara berulang sehingga tangan kanan dan kiri leher serta tubuhnya merasakan sakit. Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup surat itu.
(est)