Penembakan Massal di Daycare Thailand, 24 Anak Tewas Termasuk Putra Pelaku
Ummu hani
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 14:18 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Kepolisian Thailand melaporkan sebanyak 34 korban tewas, di antaranya 24 anak-anak, dalam penembakan massal di tempat penitipan anak pre-school (daycare) di distrik Na Klang, Nong Bua Lhampu, Thailand, Kamis (6/10/2022) kemarin.
Mengutip dari Insider, Jumat (7/10/2022), jumlah korban tersebut termasuk istri dan anak pelaku yang ditemukan tewas di rumah setelah penembakan di daycare.
Baca juga: Mantan Polisi Serang Daycare di Thailand, 34 Meninggal Termasuk Anak-anak
Diketahui pelaku adalah seorang mantan perwira, Panya Kamrab, yang dihentikan karena penggunaan narkoba dan dijadwalkan di pengadilan sehari setelah penembakan. Panya Kamrab melepaskan tembakan dan menewaskan banyak orang sebelum melarikan diri.
Seorang juru bicara di kantor urusan publik regional mengatakan, dua guru dan satu petugas polisi juga tewas. Salah satu guru yang terbunuh sedang hamil delapan bulan. Adapun korban termuda berusia 2 tahun.
Polisi Thailand mengungkapkan selama serangan itu, pelaku menembak dan menikam anak-anak serta orang dewasa. Pelaku menggunakan pistol 9mm dan pisau. Pistol yang digunakan dalam serangan itu dimiliki secara legal.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Dimaafkan Usai Rekayasa Penembakan Brigadir J
Mengutip dari Insider, Jumat (7/10/2022), jumlah korban tersebut termasuk istri dan anak pelaku yang ditemukan tewas di rumah setelah penembakan di daycare.
Baca juga: Mantan Polisi Serang Daycare di Thailand, 34 Meninggal Termasuk Anak-anak
Diketahui pelaku adalah seorang mantan perwira, Panya Kamrab, yang dihentikan karena penggunaan narkoba dan dijadwalkan di pengadilan sehari setelah penembakan. Panya Kamrab melepaskan tembakan dan menewaskan banyak orang sebelum melarikan diri.
Seorang juru bicara di kantor urusan publik regional mengatakan, dua guru dan satu petugas polisi juga tewas. Salah satu guru yang terbunuh sedang hamil delapan bulan. Adapun korban termuda berusia 2 tahun.
Polisi Thailand mengungkapkan selama serangan itu, pelaku menembak dan menikam anak-anak serta orang dewasa. Pelaku menggunakan pistol 9mm dan pisau. Pistol yang digunakan dalam serangan itu dimiliki secara legal.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Dimaafkan Usai Rekayasa Penembakan Brigadir J