Lesti Cabut Laporan KDRT, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan
Fifiyanti Abdurahman
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 07:50 WIB
Pedangdut Lesti Kejora. Foto: Istimewa.
Penyanyi dangdut Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).
Hal tersebut diketahui, usai Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersamaan saat polisi menggelar jumpa pers Rizky Billar terkait kasus penahanannya.
Baca juga: Usai Pemeriksaan Polisi, Lesti Kejora Berangkat Umrah
Baca juga: Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus KDRT
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berkata hal itu tidak serta-merta membuat kasus berhenti secara hukum. Ada prosedur yang harus dijalankan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," ujar Endra dikutip dari Antara News, Jumat (14/10/2022).
Hal tersebut diketahui, usai Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersamaan saat polisi menggelar jumpa pers Rizky Billar terkait kasus penahanannya.
Baca juga: Usai Pemeriksaan Polisi, Lesti Kejora Berangkat Umrah
Baca juga: Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus KDRT
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berkata hal itu tidak serta-merta membuat kasus berhenti secara hukum. Ada prosedur yang harus dijalankan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," ujar Endra dikutip dari Antara News, Jumat (14/10/2022).