Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Lesti Cabut Laporan KDRT, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Fifiyanti Abdurahman Jum'at, 14 Oktober 2022 - 07:50 WIB
Lesti Cabut Laporan KDRT, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan
Pedangdut Lesti Kejora. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Penyanyi dangdut Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).

Hal tersebut diketahui, usai Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersamaan saat polisi menggelar jumpa pers Rizky Billar terkait kasus penahanannya.

Baca juga: Usai Pemeriksaan Polisi, Lesti Kejora Berangkat Umrah

Baca juga: Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus KDRT

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berkata hal itu tidak serta-merta membuat kasus berhenti secara hukum. Ada prosedur yang harus dijalankan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," ujar Endra dikutip dari Antara News, Jumat (14/10/2022).

Mendengar kabar pencabutan tersebut, netizen Twitter pun ramai-ramai mengungkapkan kekecewaan terhadap keputusan wanita yang akrab disapa Dedek itu. Bahkan mereka menganggap kasus KDRT tersebut adalah setingan.

"Mungkin akan jadi asumsi netizen bahwa ini adalah settingan belaka, untuk menaikkan popularitas mereka, yakan!" tulis @zulffahmi.

"Sia-sia opini dan pembelaan netizen selama ini," kata @DwiRovia.

"Ngapain lapor kalo dicabut lagi? Emang yakin tuh si billar enggak bakal pukul pukul lagi," ujar @bragantara.

Baca juga: Kronologi Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora

Baca juga:
Rizky Billar Absen Pemeriksaan, Polisi: Kita Jemput Paksa


Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022). Kemudian, polisi secara resmi melakukan penahanan terhadap Billar.

Usai pengumuman penahanan Billar, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dan berkonsultasi dengan pihak penydik terkait pencabutan laporan.

Sebagai informasi, kasus KDRT yang dialami Lesti terjadi di rumah tinggal mereka berdua di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022 lalu.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)