LANGIT7.ID - , Jakarta - Humas
Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan akan menjemput paksa
Rizky Billar bila tak memenuhi panggilan ketiga atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada
Lesti Kejora.
Hal ini terkait mangkirnya Rizki Billar dari pemeriksaan kepolisan, Kamis (6/10/2022). Kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan ulang pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
Baca juga: Psikis Terganggu, Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan KDRT"Nanti kita jadwalkan kembali. Jelas kalau kita sudah memanggil dua kali untuk tidak hadir, kemudian tiga kali pasti kita jemput paksa," tegas Nurma di hadapan wartawan di Jakarta, Kamis.
Sebagai perwakilan, Rizky Billar mengirim kuasa hukum untuk memenuhi panggilan pihak Polres Jakarta Selatan.
"Kuasa hukum saudara kita R (Rizky Billar) sudah mendatangi Polres Jakarta Selatan, kemudian sudah menghadap ke penyidik. Jadi hari ini saudara R tidak bisa menghadiri panggilan yang kita layangkan kemarin," kata Nurma.
lebih lanjut, Nurma mengatakan alasan ketidakhadiran Rizky Billar karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pihak penyidik bisa menerima namun demikian kita pasti jadwalkan untuk pemanggilan yang kedua. Penyidik yang akan menjadwalkan mudah-mudahan lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Diwakili Kuasa Hukum, Rizky Billar Absen dari Pemeriksaan PolisiTerkait kondisi Rizky Billar saat ini, Nurma menerangkan dirinya akan mengecek kembali kepada penyidik. Sebab, penyidik yang mempunyai hak untuk semuanya.
"Terkait hal itu penyidik yang memiliki hak dan domain untuk semuanya. Hari ini sudah diterima oleh penyidik untuk tidak hadirnya saudara kita R," ungkap Nurma.
Nurma meminta publik menunggu sampai Rizky Billar memberikan keterangan untuk memperjelas kasus KDRT terhadap Lesti.
"Kita tunggu saja setelah suadara R memberikan keterangan itu akan memperjelas kasus yang sudah dilaporkan oleh saudari kita L," terangnya.
Baca juga: Kronologi Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora(est)