home global news

TGIPF Sebut PSSI Tidak Jalankan Tugas dan Kewajibannya

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 22:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua TGIPF menyebut PSSI tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dalam tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan laporan investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu kesimpulannya adalah PSSI tidak menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya.

Menkopolhukam Mahfud MD yang juga Ketua TGIPF memberikan sejumlah catatan dalam laporannya. Di antaranya mengenai tanggung jawab hukum dan moral atas insiden di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

Baca Juga:Stadion Kanjuruhan Bakal di Renovasi Total, Tim Audit Berikan 7 Rekomendasi

"Di sinilah kami lalu memberikan catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," kata Mahfud, Jumat (14/10/2022).

Perihaltanggung jawab moral, TGIPF meminta masing-masing pihak melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban, termasuk PSSI. Dalam laporannya TGIPF juga menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab.

Semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab.

"Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan 'aturannya sudah begini kami laksanakan', yang satu bilang 'saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA'. Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," ungkap Mahfud.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mahfud md pssi tragedi kanjuruhan tgipf kanjuruhan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya