5 Kelalaian PT LIB: Utamakan Untung, Tak Ada Pengawasan
Fajar adhitya
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 04:05 WIB
Kondisi Stadion Kanjuruhan usai terjadinya kerusuhan. (Foto: Antara)
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah melaporkan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo. TGIPF turut memberi catatan dan rekomendasi atas kelalaian PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
PT LIB dinilai lalai dan ceroboh dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. PT LIB dinyatakan turut bertanggung jawab atas tewasnya 132 orang dalam tragedi pasca pertandingan malam hari itu.
Baca Juga:TGIPF: Korban Kanjuruhan Mengerikan Melebihi Cerita di Medsos
Berikut kesimpulan lengkap TGIPF dalam dokumen laporan akhir yang juga diserahkan kepada Presiden, Jumat (14/10/2022):
PT Liga Indonesia Baru (PT LIB):
a. Tidak mempertimbangkan faktor risiko (high risk match) dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan dari komersial (orientasi bisnis) dari jam penayangan di media.
b. Tidak mempertimbangkan track record/ reputasi, dan kompetensi terkait kualitas petugas, ketua panitia pelaksana (pernah mendapatkan sanksi hukuman dari PSSI).
PT LIB dinilai lalai dan ceroboh dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. PT LIB dinyatakan turut bertanggung jawab atas tewasnya 132 orang dalam tragedi pasca pertandingan malam hari itu.
Baca Juga:TGIPF: Korban Kanjuruhan Mengerikan Melebihi Cerita di Medsos
Berikut kesimpulan lengkap TGIPF dalam dokumen laporan akhir yang juga diserahkan kepada Presiden, Jumat (14/10/2022):
PT Liga Indonesia Baru (PT LIB):
a. Tidak mempertimbangkan faktor risiko (high risk match) dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan dari komersial (orientasi bisnis) dari jam penayangan di media.
b. Tidak mempertimbangkan track record/ reputasi, dan kompetensi terkait kualitas petugas, ketua panitia pelaksana (pernah mendapatkan sanksi hukuman dari PSSI).