Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Bisakah Pelaku KDRT Jera?
Ummu hani
Ahad, 16 Oktober 2022 - 18:00 WIB
Laporan kasus KDRT Rezky Billar dicabut istrinya, Lesty Kejora. (Foto: Istimewa).
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan kasus KDRT Rizky Billar. Anak adalah alasan utama dia memaafkan sang suami.
"Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya dan beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya," ujar Lesti, dikutip Langit7.id, Ahad (16/10/2022).
Lantas, apakah pelaku kekerasan dapat benar-benar berubah?
Baca Juga: Hindari KDRT dengan 5 Cara Ini, Jaga Emosi Tetap Stabil
Melansir dari The Hotline, pelaku kekerasan bisa saja berubah tapi persentasenya sangat rendah. Saat pelaku kekerasan dalam keadaan terpojokan, mereka akan menunjukkan potensinya untuk berubah.
Menurut penulis Kathryn Robinson di blog The National Domestic Violence Hotline, orang memiliki kapasitas untuk berubah. Namun mereka harus sangat ingin dan berkomitmen pada semua aspek perubahan untuk mulai perubahan.
Faktanya, komitmen lebih mudah diucapkan daripada direalisasikan. Pelaku kekerasa dapat berubah dengan proses konseling yang panjang.
"Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya dan beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya," ujar Lesti, dikutip Langit7.id, Ahad (16/10/2022).
Lantas, apakah pelaku kekerasan dapat benar-benar berubah?
Baca Juga: Hindari KDRT dengan 5 Cara Ini, Jaga Emosi Tetap Stabil
Melansir dari The Hotline, pelaku kekerasan bisa saja berubah tapi persentasenya sangat rendah. Saat pelaku kekerasan dalam keadaan terpojokan, mereka akan menunjukkan potensinya untuk berubah.
Menurut penulis Kathryn Robinson di blog The National Domestic Violence Hotline, orang memiliki kapasitas untuk berubah. Namun mereka harus sangat ingin dan berkomitmen pada semua aspek perubahan untuk mulai perubahan.
Faktanya, komitmen lebih mudah diucapkan daripada direalisasikan. Pelaku kekerasa dapat berubah dengan proses konseling yang panjang.