Hukum Handphone Berdering saat Salat, Hati-Hati Berbuah Dosa
Mahmuda attar hussein
Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:30 WIB
Salat berjamaah di masjid. (Foto: Istimewa).
Kaum muslimin jangan sampai lupa mematikan suara dering handphone ketika hendak salat di masjid. Sebab kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan dosa.
Suara dering handphone tentunya membuat jamaah lain terganggu. Karena itu alangkah baiknya ketika hendak memasuki masjid, langsung mematikan suara handphone.
"Karena bunyi yang tidak dapat diprediksi, pengunjung sebaiknya mematikan, menonaktifkan, mengecilkan suara dengan mode silent, atau memasang mode pesawat pada handphone-nya," kata penyuluh agama dari Nahdlatul Ulama, Alhafiz Kurniawan, dikutip dari NU Online, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga:Lebih Besar Pahala Salat Berjamaah di Masjid atau Mushala?
Upaya itu, kata dia, dilakukan agar tidak mengganggu pengunjung masjid yang lainnya. Apalagi bila di antara jamaah ada yang sedang melaksanakan salat.
Pasalnya, suara panggilan handphone, alarm, atau notifikasi di masjid dapat mengganggu aktivitas ibadah jamaah lain. Bahkan, suara-suara itu juga dikhawatirkan mengganggu orang-orang yang sedang tidur di masjid.
“Dzikir dan sejenisnya antara lain membaca Al-Quran dengan lantang di masjid tidak makruh, kecuali jika menggangu konsentrasi orang yang sedang sembahyang atau mengusik orang yang sedang tidur. Tetapi jika bacaan Al-Quran dengan lantang itu lebih banyak mengganggu (menyakiti orang lain), maka saat itu bacaan Al-Quran dengan lantang mesti dihentikan,” (Lihat Sayyid Abdurrahman Ba’alawi, Bughyatul Mustarsyidin, [Beirut: Darul Fikr, 1994 M/1414 H], halaman 108).
Suara dering handphone tentunya membuat jamaah lain terganggu. Karena itu alangkah baiknya ketika hendak memasuki masjid, langsung mematikan suara handphone.
"Karena bunyi yang tidak dapat diprediksi, pengunjung sebaiknya mematikan, menonaktifkan, mengecilkan suara dengan mode silent, atau memasang mode pesawat pada handphone-nya," kata penyuluh agama dari Nahdlatul Ulama, Alhafiz Kurniawan, dikutip dari NU Online, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga:Lebih Besar Pahala Salat Berjamaah di Masjid atau Mushala?
Upaya itu, kata dia, dilakukan agar tidak mengganggu pengunjung masjid yang lainnya. Apalagi bila di antara jamaah ada yang sedang melaksanakan salat.
Pasalnya, suara panggilan handphone, alarm, atau notifikasi di masjid dapat mengganggu aktivitas ibadah jamaah lain. Bahkan, suara-suara itu juga dikhawatirkan mengganggu orang-orang yang sedang tidur di masjid.
“Dzikir dan sejenisnya antara lain membaca Al-Quran dengan lantang di masjid tidak makruh, kecuali jika menggangu konsentrasi orang yang sedang sembahyang atau mengusik orang yang sedang tidur. Tetapi jika bacaan Al-Quran dengan lantang itu lebih banyak mengganggu (menyakiti orang lain), maka saat itu bacaan Al-Quran dengan lantang mesti dihentikan,” (Lihat Sayyid Abdurrahman Ba’alawi, Bughyatul Mustarsyidin, [Beirut: Darul Fikr, 1994 M/1414 H], halaman 108).