TGIPF Ungkap Upaya Pihak Kepolisian Ganti Rekaman CCTV
Andi Muhammad
Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:00 WIB
TGIPF Ungkap Upaya Pihak Kepolisian Ganti Rekaman CCTV. Foto: Istimewa.
Hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)Tragedi Kanjuruhanmenemukan adanya upaya pihak kepolisian mengganti rekamanCCTVdi StadionKanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal ini tertuang dalam hasil investigasi TGIPF dalam unggahan dokumen laporan investigasinya di situs resmiKemenko Polhukam,yakni polkam.go.id.
Pada halaman 50 laporan tersebut, TGIPF menyebut ada upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan. "Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator," tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (19/10/2022).
Tak hanya itu, TGIPF juga menemukan pihak kepolisian melarang rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan untuk diunduh. "CCTV yang ada di stadion dilarang untuk di download oleh aparat kepolisian," bunyi temuan tersebut.
Baca Juga:Jokowi: Stadion Kanjuruhan Bakal Diruntuhkan dan Dibangun Ulang
Selain itu, TGIPF juga menemukan rekaman CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan Malang dihapus selama 3 jam 21 menit. Hal ini seperti yang tertulis pada halaman 98.
Rekaman CCTV di lobby itu sempat merekam rangkaian kendaraan Baracuda milik polisi yang melakukan evakuasi Tim Persebaya dari Stadion Kanjuruhan.
"Pergerakan awal rangkaian Baracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir. Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," bunyi penggalan dokumen tersebut.
Pada halaman 50 laporan tersebut, TGIPF menyebut ada upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan. "Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator," tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (19/10/2022).
Tak hanya itu, TGIPF juga menemukan pihak kepolisian melarang rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan untuk diunduh. "CCTV yang ada di stadion dilarang untuk di download oleh aparat kepolisian," bunyi temuan tersebut.
Baca Juga:Jokowi: Stadion Kanjuruhan Bakal Diruntuhkan dan Dibangun Ulang
Selain itu, TGIPF juga menemukan rekaman CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan Malang dihapus selama 3 jam 21 menit. Hal ini seperti yang tertulis pada halaman 98.
Rekaman CCTV di lobby itu sempat merekam rangkaian kendaraan Baracuda milik polisi yang melakukan evakuasi Tim Persebaya dari Stadion Kanjuruhan.
"Pergerakan awal rangkaian Baracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir. Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," bunyi penggalan dokumen tersebut.
(zhd)