Ustadzah Erika: Muslimah Tak Berkewajiban Mencari Nafkah
Fifiyanti Abdurahman
Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:30 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Wanita merupakan sosok yang istimewa. Dia tidak berkewajiban mencari nafkah untuk keluarga. Sebab, mencari nafkah termasuk tanggungjawab suami.
Masalahnya, ketika ada seorang wanita yang sudah menikah pergi ke luar pulau tanpa suami untuk mencari nafkah, apakah bisa dikatakan sebagai istri sholehah?
Pembimbing Ibadah Tsabita Travel, Ustadzah Erika Suryani Dewi mengatakan hal tersebut tergantung dari niat wanita itu. Ketika niatnya untuk mencari nafkah maka ia tidak bisa dikatakan sebagai istri sholehah.
"Perlu saya tanyakan tugas istri keluar rumah mau apa? Apakah pekerjaannya misalnya dokter dan keahlian itu di daerah tersebut tidak ada lagi selain dia, maka itu namanya fardhu kifayah, dia bukan cari nafkah. Kalau tidak ada dokter di pulau itu selain dia, dan dia harus mengobati pasien sampai dibawa ke luar pulau, suami yang akan menikah dengan wanita seperti ini yang sangat spesial, yang harus paham," lanjut dia.
Dia melanjutkan, dalam sebuah rumah tangga penting kiranya memiliki pemahaman yang berbasiskan syariat islam terkait istri bekerja.
Menurut Ustadzah Erika, dalam Islam seorang perempuan sama sekali tidak memiliki kewajiban mencari nafkah, semua itu tanggungjawab laki-laki.
"Sama sekali tidak ada muslimah yang mencari nafkah, karena nafkah seorang muslimah sama saja dia sebagai seorang anak, individu, istri dan ibu, maka itu nafkahnya ditanggung laki-laki, entah itu bapaknya, suaminya, anak laki-lakinya, pamannya, kakeknya, abangnya, dan adiknya. Jadi wanita sangat istimewa ditanggung nafkahnya. Dia tidak punya kewajiban mencari nafkah, kalau masih ada laki-laki di sampingnya," katanya.
Masalahnya, ketika ada seorang wanita yang sudah menikah pergi ke luar pulau tanpa suami untuk mencari nafkah, apakah bisa dikatakan sebagai istri sholehah?
Pembimbing Ibadah Tsabita Travel, Ustadzah Erika Suryani Dewi mengatakan hal tersebut tergantung dari niat wanita itu. Ketika niatnya untuk mencari nafkah maka ia tidak bisa dikatakan sebagai istri sholehah.
Baca juga:Sepak Terjang Mamah Dedeh Bela Hak-hak Perempuan
"Untuk apa keluar rumah? Niatnya apa? Kalau untuk nafkah, itu salah. Seorang suami berhak mengatakan jangan kerja mencari nafkah, saya yang menanggung seluruh nafkah mu. Harusnya seperti itu," ujar Ustadzah Erika dalam acara bertajuk Keistimewaan Wanita Dalam Islam, Rabu (19/10/2022)."Perlu saya tanyakan tugas istri keluar rumah mau apa? Apakah pekerjaannya misalnya dokter dan keahlian itu di daerah tersebut tidak ada lagi selain dia, maka itu namanya fardhu kifayah, dia bukan cari nafkah. Kalau tidak ada dokter di pulau itu selain dia, dan dia harus mengobati pasien sampai dibawa ke luar pulau, suami yang akan menikah dengan wanita seperti ini yang sangat spesial, yang harus paham," lanjut dia.
Dia melanjutkan, dalam sebuah rumah tangga penting kiranya memiliki pemahaman yang berbasiskan syariat islam terkait istri bekerja.
Menurut Ustadzah Erika, dalam Islam seorang perempuan sama sekali tidak memiliki kewajiban mencari nafkah, semua itu tanggungjawab laki-laki.
"Sama sekali tidak ada muslimah yang mencari nafkah, karena nafkah seorang muslimah sama saja dia sebagai seorang anak, individu, istri dan ibu, maka itu nafkahnya ditanggung laki-laki, entah itu bapaknya, suaminya, anak laki-lakinya, pamannya, kakeknya, abangnya, dan adiknya. Jadi wanita sangat istimewa ditanggung nafkahnya. Dia tidak punya kewajiban mencari nafkah, kalau masih ada laki-laki di sampingnya," katanya.