LANGIT7.ID, Jakarta - Ceramah Ustadzah Hj Dedeh Rosidah atau akrab disapa Mamah Dedeh terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali viral di media sosial. Menurutnya, perempuan memiliki hak membela diri jika mengalami KDRT.
Menurut dia, perempuan yang mempertahankan rumah tangga dengan alasan anak meski mengalami KDRT, tidak bisa berpikir jernih. Perempuan tidak boleh pasrah menerima KDRT dengan alasan apapun.
“Kita punya hak dengan tubuh kita, sakit aja wajib berobat. Kalau ada seorang istri ‘saya bertahan, biarin digebukin tiap hari, ditendang juga biarin, yang penting anak-anak bisa belajar yang benar, malu sama yang lain’, maaf itu sangat-sangat salah,” kata Mamah Dedeh dalam penggalan ceramah tersebut.
Baca Juga: Jangan Takut, Begini Cara Lapor ke Polisi saat Mengalami KDRT
Mamah Dedeh memang dikenal sebagai penceramah yang kerap membela hak-hak perempuan. Dia kerap mengingatkan, Islam sebagai agama rahmatan lil-alamin sangat menghormati perempuan.
“Ketika Islam datang, perempuan dihargai, derajat perempuan diangkat, berbeda dengan zaman sebelumnya,” kata Mamah Dedeh dalam sebuah Tabligh Akbar yang diadakan di Provinsi Bengkulu, melansir Antara.
Menurutnya, pada masa jahiliyah, perempuan disamakan dengan benda, tidak memiliki hak dan banyak anak perempuan dibunuh. Tapi, saat Islam datang, perempuan diberikan hak. Maka itu, hak-hak perempuan harus dihormati dan dihargai sebagaimana telah diajarkan oleh agama Islam.
Baca Juga: Suami Lakukan KDRT, Bolehkah Istri Meminta Cerai?
Saat wabah Covid-19 lalu, Mamah Dedeh juga mengapresiasi kaum perempuan yang bisa membantu ekonomi keluarga. Tindakan tersebut merupakan perbuatan yang baik dilakukan.
Menurut dia, perempuan memang bisa berperan multifungsi sejak zaman dahulu, sehingga kehebatan perempuan sudah tidak perlu diragukan lagi. Dalam Al-Qur’an, banyak sekali ayat yang bercerita tentang kehebatan perempuan.
“Perempuan jangan hanya mengeluh. Misalnya ada yang mengadu ke saya, ‘aduh Mamah saya ini janda ditinggal meninggal suami, anak yatim ada empat’. Terus kenapa gitu? Kerja! Gunakan otak dan badan kita untuk bergerak cari nafkah,” kata Mamah Dedeh dalam sebuah live streaming Muhasabah wabah corona, dikutip Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Hukum Uang Belanja untuk Istri, Ini Kata Ahli Mualamah
Pada Mei 2022 lalu, Mamah Dedeh juga menyampaikan peran penting perempuan dalam kehidupan saat berceramah di Masjid Al Muhajirin Kompleks Taruna Parahyangan Ujung Berung, Kota Bandung.
Dia mengemukakan, perempuan tidak boleh terlampau mengandalkan suami, sebab hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan sama. Misal dalam mencari nafkah, perempuan juga bisa mencari nafkah dengan kemampuan yang ada dan tidak perlu gengsi.
“Ketimbang main
handphone melulu, main
gadget main
chatting, ayo kita kaum perempuan bangkit berusaha untuk hidup produktif,” katanya.
Islam sangat lengkap dalam meletakkan hak-hak laki-laki dan perempuan. Mamah Dedeh mencontohkan dalam perkara hukum waris. Harta peninggalan orang tua harus dibagikan ke semua anak, baik laki-laki atau perempuan.
Baca Juga: Selain Agama dan Akhlak, Ada Hal Penting Lain dalam Taaruf
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” (QS An-Nisa: 7)
Kendati demikian, Mamah Dedeh mengingatkan untuk laki-laki harus dua bagian, sedangkan perempuan hanya satu bagian. Laki-laki mendapat dua bagian karena memiliki tanggung jawab menafkahi istri bahkan orang tuanya.
Keindahan Islam meletakkan hak laki-laki dan perempuan juga tercermin dalam Surah An Nahl ayat 97. Dalam ayat itu, laki-laki dan perempuan diganjar dengan ganjaran yang sama jika berbuat baik.
“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)
(jqf)