Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 Juli 2026
home lifestyle muslim detail berita

Hukum Uang Belanja untuk Istri, Ini Kata Ahli Mualamah

mahmuda attar hussein Ahad, 09 Oktober 2022 - 13:00 WIB
Hukum Uang Belanja untuk Istri, Ini Kata Ahli Mualamah
Ilustrasi uang belanja untuk istri, ini kata ahli muamalah. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Ahli Fikih Muamalah, Ustadz Oni Sahroni menjelaskan, istri memang memiliki hak belanja atau uang saku yang menjadi bagian dari nafkah suami kepada istri.

"Uang saku bisa diberikan apabila kebutuhan dasar rumah tangga sudah terpenuhi," jelas dia dikanal YouTube Muamalah Daily, dikutip Ahad (9/10/2022).

Adapun besaran uang saku yang harus diberikan variatif. Artinya, tidak ada aturan angka baku terkait besarannya.

Baca Juga: Keretakan Rumah Tangga Akibat Suami Istri Jauh dari Agama

Kendati demikian, ada dua hal yang bisa menjadi tolok ukur. Pertama kemampuan suami, dan kedua adalah kelaziman terkait besarannya.

"Hak belanja istri bisa menjadi sarana menuju sakinah dan mawaddah, ataupun juga sebaliknya. Untuk itu, musyarawah bisa menjadi solusi untuk menentukan besaran uang saku istri," jelasnya.

Dalam musyarawah itu, lanjut dia, perlu juga dibahas terkait kebutuhan mendesak. Sehingga pasangan suami istri bisa saling memahami dan memaklumi.

Baca Juga: Suami Istri Hubungan Jarak Jauh, Panjatkan Doa Ini untuk Pasangan

"Terakhir meningkatkan kanaah dan rasa syukur terhadap rezeki yang diberikan Allah, sehingga menciptakan akhlak terpuji dalam rumah tangga," tambahnya.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan