home global news

Menilik Gaji Aa Gym Sebagai Dewan Komisaris Induk Perusahaan Elzatta

Selasa, 25 Oktober 2022 - 04:32 WIB
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym diangkat sebagai Komisaris Independen perusahaan induk fesyen muslim Elzatta dan Dauky. (Foto: Istimewa)
Abdullah Gymnasstiar atau Aa Gym resmi diangkat menjadi Dewan Komisaris Independen, induk perusahaan fesyen muslim Indonesia, PT Bersama Zatta Jaya TBK (Zata), Elcorps.

Tak hanya Aa Gym, ada tiga posisi lainnya di atas posisi Komisaris Independen, yakni Komisaris Utama Akbar Fatahillah Sabanda, dikuti Eva Hanura Luziani dan Henda Roshenda Noor sebagai Komisaris.

Sebagai pemegang posisi jabatan tertinggi di induk perusahaan, tentunya anggota Dewan Komisaris tersebut memiliki gaji yang fantastis. Satu hal yang menarik dari susunan ini adalah Komisaris Utama, Akbar Fatahillah Sabanda yang baru beruia 23 tahun.

Baca juga:Jelang IPO, Aa Gym Diangkat Jadi Komisaris Induk Perusahaan Elzatta

Dalam usia muda, Akbar bisa memiliki gaji sekitar Rp1 miliar. Begitu pula Dewan Komisaris lainnya, termasuk Aa Gym yang bisa mendapatkan remunerasi mencapai ratusan juta.

Melansir dari prospektus E-IPO, Senin (24/10/2022) gaji dan tunjangan yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris untuk periode dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret

2022, 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebesar Rp214.296.000, Rp998.863.296, dan Rp1.007.940.858.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
aa gym gaji komisaris utama
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya