Cara Cuci Pakaian Terkena Najis, Jangan Gunakan Deterjen
Mahmuda attar hussein
Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:15 WIB
Ilustrasi cara mencuci pakaian terkena najis. (Foto: Pixabay).
Ada cara sesuai syariat untuk mencuci pakaian yang terkena najis. Air untuk mencuci tidak boleh langsung dicampur dengan deterjen atau sabun khusus.
Pendakwah, Buya Yahya menjelaskan, air yang telah tercampur deterjen tidak bisa digunakan untuk menyucikan najis. Sebab, deterjen akan merusak kemampuan air untuk menyucikan.
"Air deterjen memang bisa membersihkan, tapi tidak bisa menyucikan pakaian yang terkena najis," kata dia dikutip dari kanal YouTubenya, Senin (24/10/2022).
Untuk itu, dia mengingatkan agar kaum muslimin tidak memberikan deterjen di awal basuhan. Terutama bila berniat untuk menyucikan pakaian dari najis.
Baca Juga: Begini Cara Memakai Urinoar Berdiri agar Tak Terciprat Najis
"Sabun bisa diberikan ketika pakaian sudah bisa dipastikan suci dari najis. Cara mencuci pakaian terkena najis sebetulnya cukup mudah," jelasnya.
Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengungkapkan, hal pertama yang mesti dilakukan untuk menyucikan pakaian najis adalah mengambil bentuk dari najis itu bila masih melekat.
Pendakwah, Buya Yahya menjelaskan, air yang telah tercampur deterjen tidak bisa digunakan untuk menyucikan najis. Sebab, deterjen akan merusak kemampuan air untuk menyucikan.
"Air deterjen memang bisa membersihkan, tapi tidak bisa menyucikan pakaian yang terkena najis," kata dia dikutip dari kanal YouTubenya, Senin (24/10/2022).
Untuk itu, dia mengingatkan agar kaum muslimin tidak memberikan deterjen di awal basuhan. Terutama bila berniat untuk menyucikan pakaian dari najis.
Baca Juga: Begini Cara Memakai Urinoar Berdiri agar Tak Terciprat Najis
"Sabun bisa diberikan ketika pakaian sudah bisa dipastikan suci dari najis. Cara mencuci pakaian terkena najis sebetulnya cukup mudah," jelasnya.
Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengungkapkan, hal pertama yang mesti dilakukan untuk menyucikan pakaian najis adalah mengambil bentuk dari najis itu bila masih melekat.