Polisi Naikkan Status Kasus Berdendang Bergoyang ke Penyidikan
Fajar adhitya
Kamis, 03 November 2022 - 17:15 WIB
Polisi Naikkan Status Kasus Berdendang Bergoyang ke Penyidikan. (Foto: Istimewa).
Polda Metro Jakarta Pusat temukan unsur pidana pada penyelenggaraan festival musik Berdendang Bergoyang. Polisi menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, jajarannya menemukan unsur pidana pada penyelenggaraan festival musik itu. Hal ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan penyelidikan.
“Per hari ini naik sidik. Siang ini kami naikkan statusnya ke penyidikan,” kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Komarudin mengatakan, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut. Panitia tidak mempertimbangkan aspek keamanan sehingga pelaksanaan konser mangkibatkan jatuhnya korban cedera.
Baca Juga: Over Kapasitas, Polisi Periksa Lima Panitia Konser Berdendang Bergoyang
“Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka,” ungkap Kapolres.
Festival musik “Berdendang Bergoyang” diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, Sabtu (29/10/2022) malam. Festival musik itu dihentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, jajarannya menemukan unsur pidana pada penyelenggaraan festival musik itu. Hal ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan penyelidikan.
“Per hari ini naik sidik. Siang ini kami naikkan statusnya ke penyidikan,” kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Komarudin mengatakan, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut. Panitia tidak mempertimbangkan aspek keamanan sehingga pelaksanaan konser mangkibatkan jatuhnya korban cedera.
Baca Juga: Over Kapasitas, Polisi Periksa Lima Panitia Konser Berdendang Bergoyang
“Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka,” ungkap Kapolres.
Festival musik “Berdendang Bergoyang” diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, Sabtu (29/10/2022) malam. Festival musik itu dihentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.