LANGIT7.ID - , Jakarta -
Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser musik bertajuk ‘
Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan, Jakarta Pusat karena dianggap melanggar aturan kapasitas penonton.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, kapasitas
penonton acara tersebut melebihi aturan yang tertera di lokasi. Selain itu, saat ini Jakarta masih dalam
pandemi Covid-19 yang kasus hariannya meningkat.
Baca juga: Polisi Periksa CCTV Lokasi Tragedi Itaewon, 6 Orang Diduga Provokasi“Karena kami menilai bahwa kondisinya sangat tidak memungkinkan,
overload atau over kapasitas, saat ini cukup membahayakan,” ujar Kombes Pol Kamarudin dalam keterangan tertulis di laman Tribrata News Polri, dikutip Selasa (1/11/2022).
Menurut Kombes Komarudin, pengunjung acara tersebut mencapai 21.000 lebih penonton. Sementara kapasitas Istora Senayan hanya sekitar 10.000 penonton saja.
“Pihak EO acara tersebut sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait membludaknya penonton di acara tersebut. Ada lima orang yang kami mintai keterangan hari ini terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti bagian tiket dan lain sebagainya," ucapnya.
Komarudin mengatakan, Polisi memeriksa kembali berkas-berkas dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, korban pingsan akibat kejadian tersebut dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke panggung acara. Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," tutur Komarudin.
Baca juga: Bahaya Berdesakan dalam Kerumunan, Picu Jantung Kekurangan OksigenKomarudin menegaskan, jika ada unsur pidana, kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. "Tergantung hasil pemeriksaan nanti. Kemarin sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih dalam tahap penyelidikan," katanya.
Sebagai informasi, Polisi membatalkan konser musik "Berdendang Bergoyang" pada Sabtu, (29/10/2022) demi keselamatan penonton. Konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022.
(est)