Dokumen Risalah Perempuan berkemajuan jadi Pandangan Ideologi Aisyiyah
Hasanah syakim
Senin, 07 November 2022 - 23:40 WIB
Muktamar Aisyiyah akan digelara di Solo (foto: istimewa)
Risalah Perempuan Berkemajuan menjadi dokumen pandangan ideologis 'Aisyiyah, tentang perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini mengatakan pemikiran tersebut juga menjadi reorientasi gagasan dan kepeloporan 'Aisyiyah memajukan perempuan secara inklusif, tanpa melihat latar belakang suku, ras, maupun agama mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik.
"Dengan adanya Risalah Perempuan Berkemajuan, diharapkan akan memperkaya dokumen-dokumen pandangan ideologis Persyarikatan Muhammadiyah tentang perempuan," Siti Noerdjannah dalam keterangannya Senin (7/11/2022).
Baca juga:Muktamar Aisyiyah ke-48 Hasilkan 10 Poin Komitmen Perempuan Berkemajuan
Menurutnya, Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sejatinya telah memiliki beberapa dokumen pandangan ideologis, terkait perempuan yang menunjukkan pandangan berkemajuan tentang perempuan.
Misalnya, dokumen Tuntunan Mencapai Isteri Islam yang Berarti, pada tahun 1939, di dalamnya telah memuat kebolehan perempuan bepergian tanpa mahrom selama dapat diupayakan keamanannya.
Kendati demikian, seiring dinamika zaman diperlukan dokumen pandangan ideologis yang kontekstual, yang sejalan dengan kompleksitas kemajuan zaman sehingga RPB dibahas.
Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini mengatakan pemikiran tersebut juga menjadi reorientasi gagasan dan kepeloporan 'Aisyiyah memajukan perempuan secara inklusif, tanpa melihat latar belakang suku, ras, maupun agama mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik.
"Dengan adanya Risalah Perempuan Berkemajuan, diharapkan akan memperkaya dokumen-dokumen pandangan ideologis Persyarikatan Muhammadiyah tentang perempuan," Siti Noerdjannah dalam keterangannya Senin (7/11/2022).
Baca juga:Muktamar Aisyiyah ke-48 Hasilkan 10 Poin Komitmen Perempuan Berkemajuan
Menurutnya, Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sejatinya telah memiliki beberapa dokumen pandangan ideologis, terkait perempuan yang menunjukkan pandangan berkemajuan tentang perempuan.
Misalnya, dokumen Tuntunan Mencapai Isteri Islam yang Berarti, pada tahun 1939, di dalamnya telah memuat kebolehan perempuan bepergian tanpa mahrom selama dapat diupayakan keamanannya.
Kendati demikian, seiring dinamika zaman diperlukan dokumen pandangan ideologis yang kontekstual, yang sejalan dengan kompleksitas kemajuan zaman sehingga RPB dibahas.