LANGIT7.ID, Jakarta - Risalah Perempuan Berkemajuan menjadi dokumen pandangan ideologis 'Aisyiyah, tentang perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini mengatakan pemikiran tersebut juga menjadi reorientasi gagasan dan
kepeloporan 'Aisyiyah memajukan perempuan secara inklusif, tanpa melihat latar belakang suku, ras, maupun agama mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik.
"Dengan adanya Risalah Perempuan Berkemajuan, diharapkan akan memperkaya dokumen-dokumen pandangan ideologis Persyarikatan Muhammadiyah tentang perempuan," Siti Noerdjannah dalam keterangannya Senin (7/11/2022).
Baca juga: Muktamar Aisyiyah ke-48 Hasilkan 10 Poin Komitmen Perempuan BerkemajuanMenurutnya, Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sejatinya telah memiliki beberapa dokumen pandangan ideologis, terkait perempuan yang menunjukkan pandangan berkemajuan tentang perempuan.
Misalnya, dokumen Tuntunan Mencapai Isteri Islam yang Berarti, pada tahun 1939, di dalamnya telah memuat kebolehan perempuan bepergian tanpa mahrom selama dapat diupayakan keamanannya.
Kendati demikian, seiring dinamika zaman diperlukan dokumen pandangan ideologis yang kontekstual, yang sejalan dengan kompleksitas kemajuan zaman sehingga RPB dibahas.
"Perempuan Berkemajuan mengacu pada dokumen Pokok-pokok Pikiran ‘Aisyiyah Abad Kedua, bermakna bahwa perempuan harus memiliki alam pikiran dan kondisi kehidupan yang maju dalam segala aspek tanpa mengalami hambatan, dan diskriminasi baik secara struktural maupun kultural," ungkapnya.
Dia mengatakan terdapat empat nilai yang menjadi landasan dari pengembangan RPB, yaitu pertama karamah insaniyyah. Bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari nafs wahidah, sebagai makhluk yang sama mulianya dengan segala potensi kemanusiaan.
"Kedua, perlindungan dan pemberdayaan juga menjadi nilai dasar melalui upaya pemberdayaan, penguatan keluarga Sakinah, pemberdayaan pendidikan, ekonomi, hingga toleransi keberagaman," tambahnya.
Baca juga: Muktamar Muhammadiyah, Banyak Objek Wisata di Klaten DigratiskanSelanjutnya, Ketiga keadilan yakni dimaknai sebagai pemenuhan hak dan kewajiban serta kesetaraan. Keempat, rahmah, yaitu nirkekerasan dan Islam yang membawa perdamaian.
"Sebagai perwujudan dari implementasi RPB, ada 10 Komitmen Perempuan Berkemajuan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelestarian lingkungan, penguatan keluarga sakinah, pemberdayaan masyarakat, filantropi berkemajuan, aktor perdamaian, partisipasi publik, kemandirian ekonomi, peran kebangsaan, dan kemanusiaan universal," paparnya.
Menurut Siti Noordjannah, nantinya dokumen RPB ini selain ditujukan bagi para penggerak organisasi untuk melakukan pengembangan gerakan perempuan berkemajuan, tetapi juga semua insan perempuan yang diharapkan menjadi perempuan-perempuan maju.
"Yaitu perempuan-perempuan maju dalam menjalani kehidupan dan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang bersifat wasatiyah atau moderat berkemajuan," tegasnya.
(sof)