home wirausaha syariah

MUHARRAM BANGKIT BERSAMA (10) | Ketua AASI: Memecah Double Trouble Asuransi Syariah

Kamis, 19 Agustus 2021 - 06:00 WIB
Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Tatang Nurhidayat.
Berbagai dukungan pemerintah diberikan demi perkembangan asuransi syariah di Indonesia. Dukungan tersebut tentu diharapkan juga sejalan dengan pertumbuhan asuransi syariah.

Di tengah krisis pandemi Covid-19, industri asuransi mengalami pertumbuhan pada semester I tahun 2021 sebesar 4,15 persen dengan aset Rp1.547 triliun. Dari angka tersebut, asuransi syariah baru berkontribusi sebesar 2,83 persen. Salah satu penyebabnya, kurangnya edukasi dan literasi bagi masyarakat terhadap produk asuransi syariah.

Padahal, asuransi syariah memiliki berbagai keunggulan dibandingkan dengan asuransi konvensional, di antaranya terhindari dari unsur ribawi dan gharar dalam muamalah, serta berkaitan dengan syariat Islam. Untuk menjawab permasalahan tersebut, Tim Redaksi LANGIT7.ID, Zulkarmedi Siregar dan Mahmuda Attar Hussein,melakukan wawancara khusus dengan Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Tatang Nurhidayat. Berikut petikan wawancaranya:

Apa yang menjadi alasan lahirnya asuransi syariah?

Bisa dibilang para ulama berijtihad mencari formula kebaikan yang terkandung pada asuransi pada umumnya, karena ada nilai manfaat dan hal baik dari asuransi tapi di lain pihak ada yang dilarang. Maka dari ijtihad itu, para ulama menemukan asuransi syariah, yaitu konsep asuransi yang bukan tanggung-menanggung antara perusahaan asuransi kepada peserta.

Namun, perusahaan asuransi lebih kepada melakukan pengelolaan dana, seperti iuran untuk meringankan risiko bagi siapa saja anggota yang terkena musibah. Jadi tidak ada bayar premi ke perusahaan, melainkan lebih kepada membayar sumbangan ke pool dana tersebut.

Wawancara Lainnya:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
asuransi syariah 1 muharram wawancara khusus double trouble aasi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya