home global news

Kemenkes: Jamaah Umrah Tak Perlu Vaksinasi Meningitis

Selasa, 15 November 2022 - 11:47 WIB
Ilustrasi vaksin meningitis. Foto: LANGIT7/iStock
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan vaksin meningitis tidak menjadi syarat wajib bagi calon jamaah umrah. Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.

Meski demikian, vaksin meningitis tetap menjadi syarat wajib bagi jemaah haji.

Baca juga: Legislator Minta Arab Saudi Cabut Syarat Vaksin Meningitis Jamaah Umrah dan Haji

“Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah,” tulis SE Kemenkes yang Langit7.id terima, Selasa (15/11/2022).

Meski tidak wajib, vaksinasi Meningitis dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jamaah yang memiliki penyakit komorbid.

Walau sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis bertujuan melindungi diri sendiri. Mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.

Adapun bagi jamaah umrah yang tetap ingin vaksinasi meningitis sebagai upaya perlindungan kesehatan tetap dapat mendapatkannya di fasilitas kesehatan penyelenggara layanan internasional.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenkes jamaah umrah vaksin meningitis
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya