home sports

FIFA Larang Penjualan Bir di Seluruh Stadion Piala Dunia 2022

Jum'at, 18 November 2022 - 23:30 WIB
Trofi Piala Dunia berlatar reklame Piala Dunia 2022 Qatar. (Foto: The Drum)
Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) melarang penjualan minuman beralkohol atau miras di semua stadion Qatar yang digunakan untuk Piala Dunia 2022. Penjualan minuman beralkohol akan dikontrol secara ketat dan tidak akan lagi tersedia di dalam atau di sekitar stadion mana pun selama turnamen berlangsung.

Keputusan FIFAdiumumkan setelah diskusi antara otoritas negara tuan rumah. "Menghapus poin penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar," bunyi pernyataan resmi FIFA, Jumat (18/11/2022).

Pelarangan ini turut berdampak pada sponsor, di mana Budweiser, sebuah merek perusahaan bir asal Amerika Serikat menjadi salah satu sponsor terbesar FIFA. Kesepakatan kontrak yang diteken senilai 75 juta euro atau setara Rp1,2 triliun.

Baca Juga:FIFA Luncurkan Layanan Pendeteksi Ujaran Kebencian

Dengan keputusan ini, Bud tidak bisa lagi menjajakan produknya di titik-titik utama turnamen. Namun, penjualan masih akan tersedia di daerah lain di sekitar negara Teluk, termasuk zona penggemar dan di dalam hotel.

Di sisi lain, Qatar telah melangkah lebih jauh untuk sepenuhnya menghentikan penjualan minuman beralkohol di stadion. Sementara untuk minuman ringan dan Budweiser Zero bebas alkohol tetap diperbolehkan.

Berikut pernyataan resmi FIFA:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya