Masjid Agung Al-Azhar Belum Wajibkan Sertifikat Vaksinasi
Fajar adhitya
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 20:50 WIB
Masjid Agung Al-Azhar Jakarta. (Foto: Antara).
Masjid Agung Al-Azhar Jakarta Selatan membuka layanan Shalat Jumat hari ini (20/8/2021). Jamaah dapat mengikuti ibadah dengan penerapan protokol kesehatan, namun tanpa syarat sertifikat vaksin.
Dewan masjid memang belum mewajibkan jamaah menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19. Namun belum mewajibkan sertifikat vaksin, masjid siap menerapkan kewajiban itu bila ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
"Sampai saat ini kita belum ada kebijakan untuk mewajibkan jamaah menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat ke masjid. Saat ini masih ikut aturan yang sebelumnya" kata Staf Humas Masjid Agung Al-Azhar, Khairul Basar dilansir Antaranews.
Baca Juga: Masjid Agung Al-Azhar Jakarta Buka Aktivitas Shalat Berjamaah
Khairul menjelaskan, aktivitas di lingkungan masjid mulai berlangsung sejak pekan lalu yang dibuka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. Jamaah wajib menggunakan masker, mencuci tangan saat masuk masjid dan menjaga jarak saat melaksanakan ibadah.
"Untuk saat ini masih terbatas hanya jamaah yang ada di lingkungan masjid saja. Kita juga tidak menutup kemungkinan akan mewajibkan jamaah menunjukkan bukti vaksin ke depannya kalau ada instruksi," katanya.
Masjid Agung Al Azhar Jakarta Selatan mulai membuka kembali kegiatan ibadah pada penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (13/8/2021) dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Dewan masjid memang belum mewajibkan jamaah menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19. Namun belum mewajibkan sertifikat vaksin, masjid siap menerapkan kewajiban itu bila ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
"Sampai saat ini kita belum ada kebijakan untuk mewajibkan jamaah menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat ke masjid. Saat ini masih ikut aturan yang sebelumnya" kata Staf Humas Masjid Agung Al-Azhar, Khairul Basar dilansir Antaranews.
Baca Juga: Masjid Agung Al-Azhar Jakarta Buka Aktivitas Shalat Berjamaah
Khairul menjelaskan, aktivitas di lingkungan masjid mulai berlangsung sejak pekan lalu yang dibuka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. Jamaah wajib menggunakan masker, mencuci tangan saat masuk masjid dan menjaga jarak saat melaksanakan ibadah.
"Untuk saat ini masih terbatas hanya jamaah yang ada di lingkungan masjid saja. Kita juga tidak menutup kemungkinan akan mewajibkan jamaah menunjukkan bukti vaksin ke depannya kalau ada instruksi," katanya.
Masjid Agung Al Azhar Jakarta Selatan mulai membuka kembali kegiatan ibadah pada penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (13/8/2021) dengan kapasitas maksimal 25 persen.
(bal)