LANGIT7.ID, Jakarta - Masjid Agung Al-Azhar di Jakarta Selatan mulai membuka kembali kegiatan ibadah. Namun kapasitas jamaah saat shalat berjamaah masih dibatasi 25 persen dan penerapan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding mengatakan, pembukaan aktivitas peribadahan baru dimulai Jumat (13/8/2021) ini dengan membatasi kapasitas sebesar 25 persen.
"Kami menggelar Shalat Jumat. Total kapasitas jamaah 25 persen dari kapasitas ruangan sebanyak seribu. Jadi, sekitar 250 jemaah saja," kata Iding di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
BACA JUGA: Masjid Al-Araf Rangkasbitung Dibuka, Warga Bisa Berjamaah LagiIding menambahkan, selama perpanjangan PPKM ini pihaknya hanya menerapkan ibadah satu gelombang dengan berbagai pembatasan di lingkungan masjid.
"Iya, kami hanya satu kali saja karena ruangan kami cukup luas, kalau di atas itu sudah terpenuhi, maka akan dialihkan ke bawah," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu, (10/8/2021) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama No SE 23 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Dan Papua, PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 sesuai dengan Kriteria Zonasi, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM.
"SE ini diterbitkan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular," kata Yaqut.
Kemudian, lanjut Menag, aturan itu juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM.
(bal)