LANGIT7.ID, Jakarta - Masjid Al-Araf Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, Banten, kembali dibuka setelah kasus Covid-19 menurun selama penerapan kebijakan PPKM Level 3. Kini warga bisa kembali shalat berjamaah di masjid tersebut.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Araf Rangkasbitung, Eri Rahmat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak membolehkan kembali tempat ibadah dibuka untuk melaksanakan shalat lima waktu dan Shalat Jumat berjamaah.
BACA JUGA: Masjid Bersejarah di Karimun Riau, Jadi Mercusuar Pelaut Abad 19"Namun pelaksanaan ibadah shalat harus diperketat untuk mematuhi protokol kesehatan. Para jamaah wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Eri, Sabtu (14/8/2021).
Seorang warga Rangkasbitung, Muhammad Ardi mengatakan, sejak satu bulan lebih ditutup karena adanya PPKM. Dengan kembali dibuka masjid itu tentu semua jamaah dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Sementara itu juru bicara Satgas Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah mengatakan, saat ini penyebaran Covid-19 terjadi penurunan, bahkan keterisian tempat tidur rumah sakit menurun menjadi 60 persen dibandingkan Juli 2021.
Menurut dia, jumlah status penularan Covid-19 di Kabupaten Lebak masuk zona oranye dengan tingkat penyebaran sedang. Padahal, sebelumnya daerah ini masuk zona merah dengan tingkat penyebaran yang cukup tinggi.
"Kami berharap Lebak menjadi zona hijau sehingga kegiatan ekonomi, wisata juga tempat ibadah kembali normal," ujarnya.
SUMBER: Antaranews(bal)