LANGIT7.ID-Jakarta; Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah menerima wakaf berupa sebidang tanah seluas 1.908 meter persegi beserta bangunan masjid dan rumah. Wakaf ini diberikan oleh Drg. Ny Sri Muchirah yang berdomisili di Jakarta Selatan. Wakaf diterima langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi, Drs. H. Bakir Nurhadi, MM dengan didampingi oleh Sekretaris DR. Ferryal Abadi dan salah satu Ketua PDM, Ir. Akhmad Akhyan.
Selain itu juga Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM)Sukakarya turut menyaksikan momen penyerahan wakaf tersebut. Masjid yang diwakafkan bernama Masjid Jeddah, dengan luas bangunan sekitar 500 meter persegi dan kapasitas menampung sekitar 400 orang. Selain masjid, di atas tanah tersebut juga berdiri sebuah rumah seluas kurang lebih 100 meter persegi. Properti ini berlokasi di Kampung Kranding RT 001 RW 004, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam surat pernyataan wakaf yang ditandatangani oleh Drg. Ny Sri Muchirah pada 12 September 2024, disebutkan beberapa kesepakatan antara wakif (pemberi wakaf) dan nazir (penerima wakaf). Beberapa poin penting dalam kesepakatan tersebut antara lain Masjid Jeddah akan dilestarikan dan dikembangkan menjadi lebih baik, nama masjid tidak akan diubah, dan prasasti nama pendiri masjid akan tetap dipertahankan.
Selain itu, pihak nazir juga menyetujui untuk menjaga ketentraman dengan masyarakat setempat, mengizinkan wakif untuk memantau dan terlibat dalam kegiatan masjid, serta mengembangkan berbagai aktivitas pendidikan seperti mendirikan madrasah, TPA, dan majelis ta'lim. Pihak nazir juga berkomitmen untuk menjadikan Masjid Jeddah sebagai pusat syiar Islam bagi lingkungan sekitarnya.
Wakaf ini akan dikelola oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sukakarya untuk beberapa tujuan. Pertama, properti ini akan dikembangkan menjadi lembaga pendidikan. Kedua, masjid akan difungsikan sebagai pusat kegiatan keagamaan Muhammadiyah. Ketiga, sebagian area akan digunakan sebagai kantor PCM Sukakarya.
Penerimaan wakaf ini merupakan langkah signifikan bagi Muhammadiyah Bekasi dalam upaya meningkatkan dakwah dan pelayanan sosial di wilayah tersebut. Dengan adanya aset baru ini, diharapkan Muhammadiyah dapat memperluas jangkauan kegiatannya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar, sesuai dengan amanah yang diberikan oleh wakif.(*/saf)
(lam)