Investor Tanifund Rugi Rp14 Miliar, Begini Kronologi Versi Korban
Mahmuda attar hussein
Selasa, 06 Desember 2022 - 15:45 WIB
Investor Tanifund Rugi Rp14 Miliar, Begini Kronologi Versi Korban. (Foto: Istimewa).
Ratusan investor Tanifund merugi dengan total hingga Rp14 miliar. Para korban tampaknya akan membawa perkara tersebut untuk diselesaikan secara hukum.
Tim kuasa hukum para korban Tanifund, Hardi Syahputra Purba mengatakan, sementara ini masih diharapkan ada iktikad baik dari Tanifund untuk membuka ruang komunikasi dan diskusi kepada kliennya.
"Lalu mengembalikan dana yang telah diinvestasikan oleh klien kami dan pembagian hasil sesuai dengan yang diperjanjiakan atau disepakati," kata Hardi Syahputra dalam keterangan yang diterima Langit7, Selasa (6/12/2022).
Dia juga meminta Pemerintah bisa melakukan pengawasan dan membuat regulasi yang melindungi investor. Hal ini tentunya untuk mendukung iklim usaha yang sehat dan transparan.
Baca Juga: Deretan Keanehan soal Kasus Gagal Bayar Tanifund Menurut Lender
Tim kuasa hukum lainnya, Josua Victor menambahkan, OJK juga diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap Tanifund serta memberikan sanksi atas penyimpangan dan pengelolaan investasi yang merugikan banyak investor.
"Kami juga mendesak Tanifund agar segera menyelesaikan permasalahan ini serta membayarkan atau mengembalikan dana yang telah diinvestasikan oleh klien kami," ujar dia.
Tim kuasa hukum para korban Tanifund, Hardi Syahputra Purba mengatakan, sementara ini masih diharapkan ada iktikad baik dari Tanifund untuk membuka ruang komunikasi dan diskusi kepada kliennya.
"Lalu mengembalikan dana yang telah diinvestasikan oleh klien kami dan pembagian hasil sesuai dengan yang diperjanjiakan atau disepakati," kata Hardi Syahputra dalam keterangan yang diterima Langit7, Selasa (6/12/2022).
Dia juga meminta Pemerintah bisa melakukan pengawasan dan membuat regulasi yang melindungi investor. Hal ini tentunya untuk mendukung iklim usaha yang sehat dan transparan.
Baca Juga: Deretan Keanehan soal Kasus Gagal Bayar Tanifund Menurut Lender
Tim kuasa hukum lainnya, Josua Victor menambahkan, OJK juga diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap Tanifund serta memberikan sanksi atas penyimpangan dan pengelolaan investasi yang merugikan banyak investor.
"Kami juga mendesak Tanifund agar segera menyelesaikan permasalahan ini serta membayarkan atau mengembalikan dana yang telah diinvestasikan oleh klien kami," ujar dia.