home global news

Jokowi Serahkan Bantuan Renovasi Rumah ke Penyintas Gempa Cianjur

Kamis, 08 Desember 2022 - 18:50 WIB
Presiden Joko Widodo menyerahkan dana stimulan untuk renovasi rumah ke penyintas gempa Cianjur pada Kamis (12/8/2022) (foto: BNPB)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan renovasi rumah berupa Dana Stimulan kepada warga terdampak gempa bumi M 5.6 Cianjur di Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). Bantuan Dana Stimulan itu diberikan kepada warga pemilik rumah yang mengalami kerusakan terdampak gempa bumi sesuai kategori dan tingkat kerusakan.

Sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang dirincikan melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 25 Tahun 2022 tentang Bantuan Stimulan Rumah Rusak Terdampak Bencana, warga terdampak itu diberikan bantuan senilai 10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian 25 juta untuk rusak sedang dan 50 juta untuk rusak berat.

Akan tetapi,Jokowi memberikan tambahan dari besaran Dana Stimulan tersebut menjadi 15 juta untuk rumah rusak ringan, 30 juta untuk rumah rusak sedang dan 60 juta untuk rusak berat. Tambahan tersebut menurut Presiden sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebelumnya.

Baca Juga:Mbah Rono: Bangunan yang Membunuh, Bukan Gempa Bumi

“Tadi malam saya itung-itung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang 50 akan menjadi 60 juta. Yang 25 menjadi 30 juta dan yang 10 akan menjadi 15 juta,” kataJokowi.

Kepada seluruh warga yang menerima bantuan, Presiden meminta agar Dana Stimulan diprioritaskan untuk membangun rumah kembali. Jokowi melarang penggunaan dana tersebut kemudian dipakai untuk membeli barang lain yang bukan prioritas seperti kendaraan bermotor.

“Titipan saya, agar pembangannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah,”Jokowi Presiden.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya