Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 24 September 2026
home home & garden detail berita

Etika Bertamu dan Tata Krama Memasuki Rumah Orang Lain

ahmad zuhdi Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIB
Etika Bertamu dan Tata Krama Memasuki Rumah Orang Lain
LANGIT7.ID-Jakarta; -

Dalam kehidupan bermasyarakat, etika dan tata cara berkunjung ke kediaman orang lain merupakan bagian penting yang diatur secara mendalam dalam ajaran Islam. Mengunjungi kerabat, tetangga, maupun sahabat tidak hanya sekadar kegiatan sosial untuk mempererat tali silaturahmi, tetapi juga memiliki nilai ibadah jika dijalankan sesuai dengan tuntunan syariat. Pemahaman mengenai adab-adab bertamu ini menjadi landasan utama agar kunjungan yang dilakukan tetap membawa berkah, menciptakan rasa aman, serta tidak menimbulkan rasa canggung atau mengganggu privasi bagi pemilik rumah yang dikunjungi.

Panduan praktis mengenai tata cara berkunjung ini tersaji secara lugas dan sistematis dalam buku Kumpulan Doa-doa Sehari-hari karya ulama terkemuka KH Aceng Zakaria. Dalam karya literatur keagamaan tersebut, beliau merangkum berbagai anjuran penting yang bersumber dari ajaran Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW untuk diterapkan oleh setiap muslim dalam kehidupan sehari-hari. Penekanan utama dari risalah ini adalah bagaimana seorang tamu dapat menjaga kehormatan pemilik rumah (pribumi) melalui penghormatan terhadap batasan-batasan pribadi saat hendak memasuki ruang domestik orang lain.

Langkah awal yang sangat dianjurkan saat seseorang tiba di depan kediaman orang lain adalah melakukan istinâs. Istilah istinâs merujuk pada upaya memberi isyarat atau tanda keberadaan diri di luar rumah sebelum memanggil atau mengetuk pintu, misalnya dengan berdehem pelan atau batuk secara wajar. Tindakan sederhana ini memiliki fungsi psikologis yang sangat penting, yaitu memberikan sinyal awal kepada penghuni rumah bahwa ada pengunjung di luar, sehingga tuan rumah tidak terkejut atau merasa terganggu secara tiba-tiba atas kehadiran tamu tersebut.

Setelah memberi isyarat awal, adab berikutnya yang harus dipenuhi oleh seorang tamu adalah menguapkan salam. Mengucapkan salam hukumnya sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) dan wajib dilakukan oleh setiap pengunjung, baik saat ia meyakini ada orang di dalam rumah maupun ketika rumah tersebut tampak kosong atau belum diketahui keberadaan penghuninya. Mengucapkan salam bukan sekadar sapaan formalitas, melainkan doa keselamatan, rahmat, dan keberkahan yang dipanjatkan untuk pemilik rumah sebelum tamu melangkahkan kaki melintasi pintu masuk.

Baca Juga: Peran Besar Guru, Menumbuhkan Manusia dari Ruang Kelas hingga Dunia Kerja


Dalam proses menyampaikan salam dan meminta izin masuk, Islam mengajarkan konsep pembatasan yang sangat jelas untuk menjaga kenyamanan kedua belah pihak. Seorang tamu diberikan batasan maksimal untuk mengulang pengucapan salam sebanyak tiga kali berturut-turut dengan jeda waktu yang cukup. Apabila setelah salam ketiga disampaikan ternyata tidak ada jawaban, atau pemilik rumah tidak kunjung membukakan pintu, maka adab yang paling mulia dan sesuai tuntunan syariat bagi tamu tersebut adalah segera melangkahkan kaki untuk pulang tanpa merasa jengkel atau kecewa.

Selain batasan verbal dan komunikasi, aspek posisi berdiri tamu di depan pintu juga mendapat perhatian khusus dalam petunjuk KH Aceng Zakaria. Seorang pengunjung sangat dianjurkan untuk tidak berdiri persis lurus di hadapan pintu atau menghadap langsung ke dalam arah ruangan rumah. Posisi berdiri yang ideal adalah agak menyamping ke sisi kanan atau kiri pintu, dengan tujuan utama untuk menjaga pandangan mata agar tidak secara tidak sengaja mengintip atau melihat bagian dalam rumah yang merupakan area privat dan rahasia keluarga pemilik rumah.

Prinsip menghormati privasi ini juga berlaku sebaliknya bagi pihak pemilik rumah atau pribumi. Dalam ajaran yang disampaikan dalam buku tersebut, pemilik rumah memiliki hak penuh untuk menolak kehadiran tamu yang datang apabila terdapat alasan kuat atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk menerima kunjungan. Penolakan ini harus dipahami secara bijaksana oleh pihak tamu sebagai hak prerogatif penghuni rumah dalam menjaga kenyamanan dan ketenteraman domestik mereka, tanpa harus memicu prasangka buruk atau merusak hubungan silaturahmi.

Secara keseluruhan, rangkaian petunjuk yang dirangkum oleh KH Aceng Zakaria dalam buku Kumpulan Doa-doa Sehari-hari ini menegaskan betapa Islam sangat menjunjung tinggi nilai kesopanan, privasi, dan penghormatan antar-individu. Dengan mengamalkan adab istinâs, mengucapkan salam secara teratur, membatasi kunjungan, serta menjaga pandangan, interaksi sosial dalam bentuk bertamu akan selalu berjalan harmoni. Nilai-nilai luhur ini menjadi pengingat bagi umat Islam agar senantiasa mengedepankan akhlakul karimah dalam setiap aspek kehidupan sosial bermasyarakat.

Baca Juga: Ultah Masih 2 Bulan Lagi, Umi Pipik Dapat Kado Mobil Mewah dari Abidzar



(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 24 September 2026
Imsak
04:17
Shubuh
04:27
Dhuhur
11:48
Ashar
14:57
Maghrib
17:51
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan