LANGIT7.ID, Jakarta; - Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menggelar pertemuan dan konsultasi hukum bersama Guru Besar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, di Kantor Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026). Rencananya, hasil tindak lanjut dari pertemuan ini akan dikonkretkan dalam bentuk aksi massa oleh Aliansi Bela Rakyat Indonesia, Ahad (8/11/2026).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), KH Jeje Zaenudin, menyampaikan bahwa pertemuan yang dihadiri perwakilan ormas seperti Syarikat Islam, Perti, Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Al Irsyad Al Islamiyah, Wahdah Islamiyah, hingga Yayasan AQL ini bertujuan untuk mendiskusikan berbagai dinamika hukum dan ketatanegaraan yang tengah menyita perhatian publik.
Kiai Jeje membeberkan ada tiga agenda krusial yang dibahas. Pertama, terkait status hukum dan ketatanegaraan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pascadikeluarkannya putusan oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Kedua, para tokoh mengkaji implikasi hukum dari skandal penyadapan ilegal yang menargetkan Kepala Negara, pejabat pemerintah, pimpinan partai politik, hingga tokoh ormas keagamaan. Kiai Jeje mengakui bahwa dirinya turut menjadi salah satu korban dari praktik pengintaian ilegal tersebut.
"Yang kedua tentang situasi kondisi dan dampak hukum atas terjadinya penyadapan ilegal terhadap presiden, para tokoh partai, para pejabat negara, pimpinan ormas, termasuk Ketum Persis menjadi salah satu korban penyadapan," kata Kiai Jeje dalam keterangannya.
Poin ketiga yang disoroti adalah dugaan adanya infiltrasi gerakan intelijen asing serta indikasi kolaborasi antara oligarki dalam negeri dan kekuatan luar negeri—termasuk dari Singapura—yang dinilai berpotensi memicu ketidakstabilan nasional. Para pimpinan ormas sepakat untuk menyuarakan dukungan kepada pemerintah dalam menghentikan segala bentuk tekanan yang merugikan kedaulatan bangsa.
"Tokoh-tokoh ormas mendukung langkah-langkah pemerintah dalam rangka melawan upaya-upaya oligarki yang menentang kebijakan-kebijakan negara dan kepentingan-kepentingan asing, terutama lewat Singapura," tegasnya.
Kiai Jeje berharap hasil konsultasi hukum ini dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah dan elemen masyarakat dalam menyikapi persoalan kebangsaan demi menjaga kondusivitas serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(zhd)