Hukum Nonton Piala Dunia 2022 Mubah dan Halal, Ini 5 Alasannya
Mahmuda attar hussein
Senin, 12 Desember 2022 - 08:30 WIB
Hukum Nonton Piala Dunia 2022 Mubah dan Halal. (Foto: Istimewa).
Hukum menonton Piala Dunia 2022 adalah mubah dan halal. Setidaknya ada 5 hal yang menjadi alasan diperbolehkannya kaum muslimin menonton sepak bola.
Ustadz Oni Sahroni mengatakan, menonton kompetisi sepak bola, Piala Dunia 2022 melalui siaran digital adalah mubah atau boleh. Bahkan tergolong halal selama menunaikan adab-adab yang sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam kajian online Konsultasi Muamalah Daily: Menonton Piala Dunia, berikut 5 penjelasannya:
Baca Juga: Umat Islam Diminta Jauhi Judi saat Momentum Piala Dunia 2022
1. Aisyah Pernah Menonton Pertandingan
Menonton pertandingan sepak bola mubah dan halal. Salah satu alasannya karena Aisyah ra dan Rasulullah SAW pernah menonton sebuah pertandingan.
"Sehingga secara prinsip menonton pertandingan adalah mubah dan halal. Hal itu digambarkan oleh kemesraan antara Rasulullah dan Aisyah ra yang pernah menyaksikan pertandingan bersama," katanya.
Ustadz Oni Sahroni mengatakan, menonton kompetisi sepak bola, Piala Dunia 2022 melalui siaran digital adalah mubah atau boleh. Bahkan tergolong halal selama menunaikan adab-adab yang sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam kajian online Konsultasi Muamalah Daily: Menonton Piala Dunia, berikut 5 penjelasannya:
Baca Juga: Umat Islam Diminta Jauhi Judi saat Momentum Piala Dunia 2022
1. Aisyah Pernah Menonton Pertandingan
Menonton pertandingan sepak bola mubah dan halal. Salah satu alasannya karena Aisyah ra dan Rasulullah SAW pernah menonton sebuah pertandingan.
"Sehingga secara prinsip menonton pertandingan adalah mubah dan halal. Hal itu digambarkan oleh kemesraan antara Rasulullah dan Aisyah ra yang pernah menyaksikan pertandingan bersama," katanya.