LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam diminta menjauhi
perjudian saat momentum
Piala Dunia 2022. Kemeriahan kompetisi sepakbola antarnegara ini memang kerap menjadi ajang taruhan.
Ajaran Islam melarang umatnya untuk berjudi, karena banyak
kemudaratan di dalamnya. Apalagi judi tidak akan menghadirkan kekayaan bagi yang melakukan perbuatan setan ini.
"Judi, apa pun materinya dilarang dalam Islam, termasuk gharar dalam dunia perekonomian. Karena hal ini bisa merugikan salah satu pihak," kata
Ustadz Khalid Basalamah dalam penggalan kajiannya, dikutip Kamis (24/11/2022).
Menurut dia, keliru bila orang menyebut judi sebagai hiburan. Sebab, setan selalu menghiasi manusia seakan-akan pandangan yang salah dianggap menjadi benar.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Picu Praktik Judi Bola, Ketahui Dampak dan BahayanyaAllah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Al Maidah: 90).
Sementara itu, dalam penggalan kajian Ustadz Adi Hidayat (UAH), dia mengungkapkan harta haram dapat merusak semangat seseorang untuk ibadah. Pasalnya, harta haram dapat menutup kebaikan yang mengandung nilai halal di dalamnya.
"Dan setan menunggangi yang haram. Bila sudah seperti ini, maka setiap kebaikan yang muncul akan terganggu," ujarnya.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah daging manusia tumbuh dari barang yang haram kecuali neraka lebih utama atasnya. (HR. Tirmidzi).
(bal)