home global news

Menkopolhukam Sebut Kebebasan Pers di Indonesia Cukup Leluasa

Selasa, 13 Desember 2022 - 04:31 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (foto: humas menkopolhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MDmenilai kebebasan pers di Indonesia sudah cukup baik. Indeks Kebebasan Pers (IKP) Indonesia tahun 2022 oleh Dewan Pers mencatat adanya kenaikan.

Mahfud menjelaskan, selama lima tahun, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, IKP secara nasional naik. IKP tahun 2022 ini mencapai 77,88 persen, naik 1,86 poin dari IKP tahun sebelumnya 2021.

Presentase itu menandakan pers nasional berada dalam kondisi “Cukup Bebas”, kata Mahfud, untuk menyampaikan berita dan informasi kepada publik. “Bagi kami di pemerintahan, hal ini tentu menggembirakan dan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.”

Demikian Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi Anugerah Dewan Pers, bertema "Jurnalisme Berkualitas untuk Peradaban Bangsa” yang berlangsung di Bandung, Senin (12/12/2022).

Baca juga:Respons Bamsoet, Syarief Hasan: Tak Ada Alasan Menunda Pemilu 2024

Pers bagi Mahfud MD, memiliki kedudukan sangat penting dan dibutuhkan dalam menjalankan berbagai tugas sebagai pejabat negara.

"Berbagai hal yang diberitakan, disuarakan, atau dikritik oleh pers, bukan hanya menjadi masukan, tapi menjadi modal atau amunisi bagi saya untuk disampaikan pada rapat-rapat yang berlangsung baik di sidang kabinet, maupun di rapat tingkat menteri atau pejabat utama di kementerian dan lembaga," papar Mahfud.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mahfud md menkopolhukam kebebasan pers
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya