KH Yusuf Chudlori: Indonesia Bukan Negara Perang, Kematian Teroris Sia-sia
Arif purniawan
Kamis, 15 Desember 2022 - 07:00 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Pengasuh Ponpes API Tegalrejo Magelang, KH M Yusuf Chudlori angkat bicara terkait dengan kasus bom bunuh diri yang beberapa waktu lalu mengguncang Polsek Astana Anyar di Kota Bandung, Jawa Barat. Seorang pria meledakkan dirinya di dekat sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
Dalam peristiwa tersebut, pelaku tewas ditempat dengan kondisi tubuh hancur. Selain itu, dalam insiden tersebut juga menyebabkan satu polisi gugur dalam tugas dan melukai beberapa polisi lainnya. Bom juga bagian merusak bangunan.
Menurut Gus Yusuf, aksi bom bunuh diri tidak dibenarkan dalam Islam. Dalam Munas Alim Ulama Tahun 2022. NU sudah memutuskan bahwa, Intihar, mengorbankan diri, bunuh diri, adalah dosa besar.
“Karena, itu menunjukkan keputusasaan manusia terhadap Rahmat Allah SWT,” ujar Gus Yusuf dikutip Kamis (15/12/2022).
Baca juga:Keajaiban Istighfar, Terbukti Bisa Hilangkan Kegelisahan Hati
Memang, ada sebuah pengecualian yakni ketika dalam situasi perang. Pada hal-hal tertentu, masih diperbolehkan dalam memperjuangkan agama Islam.
“Kita memperjuangkan hak-hak dasar keislaman, dan tidak ada cara lain. Tetapi Indonesia hari ini bukanlah darul harbi, Indonesia adalah darussalam, negara damai,” ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku tewas ditempat dengan kondisi tubuh hancur. Selain itu, dalam insiden tersebut juga menyebabkan satu polisi gugur dalam tugas dan melukai beberapa polisi lainnya. Bom juga bagian merusak bangunan.
Menurut Gus Yusuf, aksi bom bunuh diri tidak dibenarkan dalam Islam. Dalam Munas Alim Ulama Tahun 2022. NU sudah memutuskan bahwa, Intihar, mengorbankan diri, bunuh diri, adalah dosa besar.
“Karena, itu menunjukkan keputusasaan manusia terhadap Rahmat Allah SWT,” ujar Gus Yusuf dikutip Kamis (15/12/2022).
Baca juga:Keajaiban Istighfar, Terbukti Bisa Hilangkan Kegelisahan Hati
Memang, ada sebuah pengecualian yakni ketika dalam situasi perang. Pada hal-hal tertentu, masih diperbolehkan dalam memperjuangkan agama Islam.
“Kita memperjuangkan hak-hak dasar keislaman, dan tidak ada cara lain. Tetapi Indonesia hari ini bukanlah darul harbi, Indonesia adalah darussalam, negara damai,” ucapnya.