LANGIT7.ID, Semarang - Pengasuh Ponpes API Tegalrejo Magelang, KH M Yusuf Chudlori angkat bicara terkait dengan kasus bom bunuh diri yang beberapa waktu lalu mengguncang Polsek Astana Anyar di Kota Bandung, Jawa Barat. Seorang pria meledakkan dirinya di dekat sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
Dalam peristiwa tersebut, pelaku tewas ditempat dengan kondisi tubuh hancur. Selain itu, dalam insiden tersebut juga menyebabkan satu polisi gugur dalam tugas dan melukai beberapa polisi lainnya. Bom juga bagian merusak bangunan.
Menurut Gus Yusuf, aksi
bom bunuh diri tidak dibenarkan dalam Islam. Dalam Munas Alim Ulama Tahun 2022. NU sudah memutuskan bahwa, Intihar, mengorbankan diri, bunuh diri, adalah dosa besar.
“Karena, itu menunjukkan keputusasaan manusia terhadap Rahmat Allah SWT,” ujar Gus Yusuf dikutip Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Keajaiban Istighfar, Terbukti Bisa Hilangkan Kegelisahan HatiMemang, ada sebuah pengecualian yakni ketika dalam situasi perang. Pada hal-hal tertentu, masih diperbolehkan dalam memperjuangkan agama Islam.
“Kita memperjuangkan hak-hak dasar keislaman, dan tidak ada cara lain. Tetapi Indonesia hari ini bukanlah darul harbi, Indonesia adalah darussalam, negara damai,” ucapnya.
“Maka apa yang dilakukan teroris kemarin itu tidaklah akan membawa ke level syuhada. Kematiannya adalah sia-sia,” ucapnya.
Dalam pandangan Islam bunuh diri adalah tindakan yang diharamkan dan masuk kategori dosa besar. Seperti yang tertuang dalam kitab Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah:
.
إِنَّ مَنْ قَتَل نَفْسَهُ كَانَ إِثْمُهُ أَكْثَرَ مِمَّنْ قَتَل غَيْرَهُ Artinya :
Sungguh orang yang melakukan bunuh diri dosanya lebih besar dibanding orang yang membunuh orang lain,” ( Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Darus Salasil, juz III, halaman 239).
Baca juga: Jangan Tinggalkan Salat Wustha atau Kehilangan Keluarga dan Harta Salah satu hadits Nabi saw riwayat Muslim juga menguatkan hal itu.
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا Artinya :
Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi yang tergenggam di tangannya akan selalu ia arahkan untuk menikam perutnya dalam neraka Jahanam secara terus-menerus dan ia kekal di dalamnya.Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara meminum racun maka ia akan selalu menghirupnya di neraka Jahannam dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka ia akan selalu terjun ke neraka Jahanam dan dia kekal di dalamnya,” (HR Muslim).(sof)