LANGIT7.ID-, Washington -
Amerika Serikat menetapkan organisasi
Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai
kelompok “teroris”.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri AS pada Selasa, (13/1/2026) waktu setempat.
Departemen Luar Negeri AS menetapkan Ikhwanul Muslimin cabang Lebanon sebagai
organisasi teroris asing, label paling berat, yang memberikan dukungan pada kelompok tersebut termasuk tindak pidana.
Baca juga: Dari Kairo ke Senayan: Nafas Panjang Ikhwanul Muslimin di Politik IndonesiaSementara cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir dan Yordania sebagai
teroris global ditetapkan secara khusus, karena memberikan dukungan pada Hamas.
“Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin mengaku sebagai organisasi sipil yang sah, sementara di balik layar, mereka secara eksplisit dan antusias mendukung kelompok teroris seperti Hamas,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Al-Jazeera.
Salah Abdel Haq, penjabat pemimpin umum Ikhwanul Muslimin Mesir, menyatakan "tegas menolak penetapan tersebut dan akan menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan yang merugikan jutaan Muslim di seluruh dunia".
Abdel Haq mengatakan bahwa tekanan dari Israel dan Uni Emirat Arab di Washington mendorong keputusan pemerintahan Trump.
“Kami membantah semua tuduhan bahwa Ikhwanul Muslimin Mesir telah mengarahkan, mendanai, memberikan dukungan materiil, atau terlibat dalam terorisme,” katanya kepada Al Jazeera dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Apa Itu Ikhwanul Muslimin dan Kenapa Banyak Negara Melarangnya?“Penetapan ini tidak didukung oleh bukti yang kredibel dan mencerminkan tekanan asing eksternal oleh UEA dan Israel, bukan penilaian objektif atas kepentingan AS atau fakta di lapangan.” tambahnya.
Penetapan Trump menjadikan pemberian dukungan material kepada Ikhwanul Muslimin tersebut ilegal. Keputusan juga memberlakukan sanksi ekonomi untuk memutus aliran pendapatan kelompok-kelompok tersebut.
Label FTO (Organisasi Teroris Asing) membawa hukuman tambahan berupa larangan bagi anggota kelompok tersebut untuk memasuki AS.
Tentang Ikhwanul MusliminIkhwanul Muslim didirikan pada 1928 oleh cendekiawan Muslim Mesir Hassan al-Banna. Organisasi ini memiliki cabang dan kelompok di seluruh Timur Tengah, termasuk partai politik dan organisasi sosial.
Kelompok ini dan afiliasinya menyatakan komitmen mereka terhadap partisipasi politik yang damai.
Baca juga: Aksi Mark Ruffalo Protes ICE Makin Panas: Sebut Trump Nggak Punya MoralCabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon, yang dikenal sebagai al-Jamaa al-Islamiya, diwakili di Parlemen Lebanon.
Di Yordania, kelompok ini memenangkan 31 kursi Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan tahun 2024 melalui sayap politiknya, Front Aksi Islam.
Ikhwanul Muslimin Mesir memenangkan satu-satunya pemilihan presiden yang diadakan secara demokratis di negara itu pada 2012.
Namun Presiden Mohamed Morsi digulingkan setahun kemudian dalam kudeta militer dan meninggal di penjara pada tahun 2019.
(est)