home global news

Ioniq 5 hingga Innova Zenix, Ini Kendaraan Listrik Disubsidi Pemerintah

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:19 WIB
Hyundai Ioniq 5. Foto: Langit7/iStock.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan skema subsidi mobil dan motor listrik serta hybrid di Indonesia berupa potongan harga.

Meski demikian, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tidak semua kendaraan elektrifikasi bisa mendapatkan subsidi. Pemerintah memberikan syarat untuk pemberian subsidi kendaraan listrik.

Baca juga: Mengaspal di Indonesia, Citroen Luncurkan Mobil Listrik Rp200 Jutaan

"Pemerintah sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pemilihan mobil maupun motor listrik. Insentif akan diberikan kepada yang membeli kendaraam listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” kata Menperin, di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/12/2022).

Sementara untuk kendaraan listrik yang berstatus Completely Built Up (CBU) belum dijelaskan lebih lanjut. Sebagai informasi, CBU merupakan mobil yang diimpor langsung dari negara pembuatnya dengan kondisi utuh dan lengkap.

Apabila mengacu pada persyaratan Menperin, artinya hanya beberapa kendaraan listrik yang mendapat insentif.

Kini, kendaraan murni listrik yang diproduksi di Indonesia ada mobil mungil Wuling Air ev, serta Hyundai Ioniq 5. Sementara mobil berbasis hybrid, yang memiliki pabrik di Indonesia, yakni Kijang Innova Zenix Hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, dan Wuling Almaz Hybrid.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
subsidi mobil listrik kemenperin
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya