Mahfud MD Dukung OTT KPK Sambil Tutup Celah Korupsi Melalui Penguatan Digitalisasi
Fajar adhitya
Kamis, 22 Desember 2022 - 07:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (foto: humas menkopolhukam)
Menkopolhukam Mahfud MD mengaku mendukung pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengenai penguatan digitalisasi. Menurutnya, digitalisasi bukan berarti meminimalisir operasi tangkap tangan (OTT) terduga korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sejak dulu mendukung OTT oleh KPK. Bahkan sampai saat ini. Tapi juga mendukung upaya minimalisasi OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Itu, kan baik,” kata Mahfud dalam pernyataan di media sosialnya, Rabu (21/12/2022).
Mahfud mengatakan, pemerintah tidak melarang adanya tindakan OTT oleh KPK. Bahkan, menurutnya, salah satu prestasi menonjol dari KPK adalah banyaknya OTT yang digelar.
Baca juga:KPK Geledah Ruang Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah-Emil Kooperatif
“Tapi dengan tanpa melarang dan tetap mendukung OTT, tentu upaya meminimalisir OTT juga sangat bagus, yakni menutup celah bagi korupsi melalui digitalisasi aplikasi dalam penentuan proyek-proyek APBN/APBD seperti yang dikatakan oleh Pak LBP (Luhut),” kataMenkopolhukam.
“Saya sejak dulu mendukung OTT oleh KPK. Bahkan sampai saat ini. Tapi juga mendukung upaya minimalisasi OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Itu, kan baik,” kata Mahfud dalam pernyataan di media sosialnya, Rabu (21/12/2022).
Mahfud mengatakan, pemerintah tidak melarang adanya tindakan OTT oleh KPK. Bahkan, menurutnya, salah satu prestasi menonjol dari KPK adalah banyaknya OTT yang digelar.
Baca juga:KPK Geledah Ruang Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah-Emil Kooperatif
“Tapi dengan tanpa melarang dan tetap mendukung OTT, tentu upaya meminimalisir OTT juga sangat bagus, yakni menutup celah bagi korupsi melalui digitalisasi aplikasi dalam penentuan proyek-proyek APBN/APBD seperti yang dikatakan oleh Pak LBP (Luhut),” kataMenkopolhukam.