Legislator Usul Kemendes PDTT Dibubarkan, Ini Alasannya
Garry Talentedo Kesawa
Jum'at, 23 Desember 2022 - 20:30 WIB
Gedung Kementerian Desa Pembangunan, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman, mengusulkan agar Kementerian Desa Pembangunan, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dibubarkan. Hal ini disampaikan Firman menyusul adanya usulan Kementerian Pertanian (Kementan) dilebur menjadi satu dengan Kemendes PDTT.
Firman menilai dari segi tupoksi kementerian, Kemendes PDTT sudah overlapping dengan dua kementerian, yakni Kementan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terlebih, Kemendes PDTT merupakan kementerian baru.
"Menurut pandangan saya, (Kemendes PDTT) belum punya prestasi menonjol selama dibentuk. Oleh karena itu, daripada overlaping dengan kementerian lain lebih tepat bubarkan saja karena dalam sepanjang sejarah dan di negara manapun pasti ada Kementan," kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga:Legislator: Pembelian LPG 3Kg dengan KTP Harus Tepat Sasaran
Legislator Dapil JatengIIIitu berpandangan, tugas Kementan ke depan akan sangat berat. Salah satunya menghadapi krisis pangan yang dihadapi berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Maka, Kementan harus diperkuat dan dilakukan pembagian dua kewenangan dalam pelaksanaan tugas antara menteri dan wakil menteri agar lebih jelas. Seperti di era orde baru, yaitu menteri melaksanakan tugas terkait ketahanan pangan dan kedaulatan pangan dalam rangka ketahanan dan pemenuhan pangan nasional agar tidak selalu import," ujar Politikus senior Partai Golkar itu.
"Wamen sebagai penanggung jawab untuk sektor tanaman keras atau perkebunan agar bisa lebih optimal untuk menggenjot export. Seperti sawit dan komoditi strategis perkebunan lainnya, serta untuk meningkatkan devisa dan penerimaan negara dengan konsentrasi produk-produk export," tambah Firman yang juga anggota Baleg DPR itu.
Firman menilai dari segi tupoksi kementerian, Kemendes PDTT sudah overlapping dengan dua kementerian, yakni Kementan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terlebih, Kemendes PDTT merupakan kementerian baru.
"Menurut pandangan saya, (Kemendes PDTT) belum punya prestasi menonjol selama dibentuk. Oleh karena itu, daripada overlaping dengan kementerian lain lebih tepat bubarkan saja karena dalam sepanjang sejarah dan di negara manapun pasti ada Kementan," kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga:Legislator: Pembelian LPG 3Kg dengan KTP Harus Tepat Sasaran
Legislator Dapil JatengIIIitu berpandangan, tugas Kementan ke depan akan sangat berat. Salah satunya menghadapi krisis pangan yang dihadapi berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Maka, Kementan harus diperkuat dan dilakukan pembagian dua kewenangan dalam pelaksanaan tugas antara menteri dan wakil menteri agar lebih jelas. Seperti di era orde baru, yaitu menteri melaksanakan tugas terkait ketahanan pangan dan kedaulatan pangan dalam rangka ketahanan dan pemenuhan pangan nasional agar tidak selalu import," ujar Politikus senior Partai Golkar itu.
"Wamen sebagai penanggung jawab untuk sektor tanaman keras atau perkebunan agar bisa lebih optimal untuk menggenjot export. Seperti sawit dan komoditi strategis perkebunan lainnya, serta untuk meningkatkan devisa dan penerimaan negara dengan konsentrasi produk-produk export," tambah Firman yang juga anggota Baleg DPR itu.